Gunung Putri, BogorUpdate.com – Forkopimcam Gunung Putri berhasil menyita ratusan botol minuman keras dalam razia gabungan yang digelar pada Jumat malam (28/2/2026) pukul 22.00 WIB hingga Sabtu dini hari (1/3/2026) pukul 01.00 WIB di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Mako Polsek Gunung Putri yang dipimpin langsung Camat Gunung Putri Kurnia Indra, Kapolsek Gunung Putri Kompol Auli Robby Kartika Putra, Danramil 0621/05 Gunung Putri Kapt Taufik R, unsur Satpol PP Kecamatan Gunung Putri, serta personel dari Resimen 3 Brimob Cikeas.
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM), panti pijat, spa, dan tempat karaoke yang berada di wilayah Gunung Putri.
Dari hasil pemeriksaan di Seven Lounge & Biliyard yang berlokasi di Desa Wanaherang, petugas menemukan dan mengamankan sebanyak 100 botol minuman keras dari berbagai jenis.
Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Gunung Putri untuk kemudian diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Bogor guna proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, sejumlah wanita muda yang berperan sebagai pemandu biliar hanya dilakukan pendataan dan diberikan peringatan oleh petugas.
Secara umum, hasil pemantauan menunjukkan sebagian besar THM, panti pijat/refleksi, spa, dan tempat karaoke di kawasan Kota Wisata dalam kondisi tutup.
Namun demikian, petugas menduga adanya kebocoran informasi terkait rencana razia, sehingga sejumlah lokasi diduga telah menghentikan aktivitasnya sebelum tim gabungan tiba.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Auli Robby Kartika Putra menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menghormati bulan suci Ramadan.
“Pada hari ini kita mengadakan razia ke tempat hiburan malam sesuai instruksi Bupati Bogor melalui surat edaran. Malam ini kita mendapatkan 100 botol minuman keras dari berbagai macam jenis dan selanjutnya akan kami bawa ke Sat Narkoba Polres Bogor,” ujar Kompol Auli.
Sementara itu, Camat Gunung Putri, Kurnia Indra menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala selama Ramadan.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, TNI, Polri, dan unsur terkait dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan warga, khususnya selama bulan suci Ramadan. Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi aturan dan menghormati norma yang berlaku,” tegasnya.
Forkopimcam Gunung Putri memastikan pengawasan akan terus diperketat guna mencegah peredaran minuman keras serta aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah Kecamatan Gunung Putri. (Gus)













