
Ruslan, Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor
BogorUpdate.com – Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor geram terhadap para pengusaha tempat hiburan malam (THM) dan warung remang (Warem) diwilayah Kemang yang kian menjamur dan terkesan menantangnya serta terancam di obrak-abrik petugas berbaju besi.
Informasi yang dihimpun, tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan mulai menggiatkan patroli dan razia minuman keras (miras), THM/Warem guna meminimalisir timbulnya keresahan dan gangguan ketertiban umum.
“Kami akan giatkan patroli dan razia miras, THM dan Warem diwilayah Kemang. Keberadaan mereka sudah marak lagi dan banyaknya wanita kupu-kupu malam. Jika tidak diindahkan, kita obrak-abrik semuanya,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Ruslan kepada wartawan, Senin (20/8/18).
Ia menjelaskan, bahwa pertama kali, dirinya akan memberikan surat teguran satu sampai tiga. Selanjutnya, disegel dan jika masih diabaikan maka akan dilakukan pembongkaran paksa.
“Aturan kita akan tegakkan, baik THM/Warem yang berjualan di Kabupaten Bogor harus melengkapi izin resmi,” tegasnya.
Selain THM/Warem, kata Ruslan, Satpol PP akan terus menggencarkan patroli rutin. Tujuannya, untuk menciptakan dan menjaga keamanan serta ketertiban di Bumi Tegar Beriman.
“Patroli akan terus kita tingkatkan. Semuanya demi menjaga suasana ketertiban dan keamanan yang ada diwilayah Kemang dan sekitarnya,” bebernya.
Lebih lanjut, bahwa untuk kawasan yang menjadi sasaran patroli yakni beberapa tempat yang dianggap perlu untuk dipantau. Hal ini untuk mengantisipasi merusak generasi bangsa.
“Pertama kali kita akan fokus ke wilayah Kemang, karena mereka sudah berani beroperasi secara terang-terangan,” pungkasnya. (Ang)
Editor : Tobing






