Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

GR2B Independen Akan Fasilitasi Korban Pungutan PTSL Untuk Melapor ke Saber Pungli

Foto ilustrasi

Kota Bogor – Bogor Update

Gerakan Rakyat Bogor Bersatu (GR2B) Independen geram karena banyak oknum petugas melakukan pungutan liar (Pungli) dalam program Pendafraran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).

PTSL merupakan program pemerintah pusat yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) disetiap daerah secara nasional.

Tujuannya untuk mendorong  pergerakan dan kemajuan ekonomi masyarakat bawah. Sebab, sertifikat yang dimiliki oleh masyarakat  bisa menjadi barang berharga yang bisa mereka agunkan kepada  pihak bank dan lembaga keuangan.

Namun di Kota Bogor, program tersebut menjadi insiden buruk, karena banyak dimanfaatkan sejumlah oknum petugas untuk mengeruk keuntungan.

Ketua GR2B Independen, Andri Junaedi ingatkan kepada tim pengurus Program PTSL untuk tidak melakukan Pungli, karena ketentuan sudah dituangkan dalam perwali dengan biaya Rp150 ribu.

“Kami mendapat banyak temuan dan lima laporan warga yang dipinta membayar diluar ketentuan bahkan dengan barang bukti kwitansi,” kata Andri, Kamis (22/02/18).

Tetapi lanjut Andri, banyak juga warga yang melaporkan tanpa barang bukti. “Yang melaporkan dipinta uang lebih dari ketentuan banyak, tapi menurut korban petugas tidak mau memberikan kwitansi,” ujarnya.

Untuk menindak lanjuti persoalan tersebut, dirinya mengaku sudah melakunan kordinasi dengan Wali Kota. Dan dirinya akan memfasilitasi para korban untuk melaporkan ke Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

“Disini GR2B Independen hanya kendaraan penyampaian aja, jadi kami akan jembatani para korban melapor ke Saber Pungli,” tegasnya. (As)

 

Editor : Endi

Exit mobile version