Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaPemerintahan

Imported Case Jadi Klaster Baru Penularan Covid-19 di Kota Bogor

×

Imported Case Jadi Klaster Baru Penularan Covid-19 di Kota Bogor

Sebarkan artikel ini

Kota Bogor, BogorUpdate.com
Di fase Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) angka positif covid-19 di Kota Bogor masih tinggi. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mencacat sebagian besar penularan didominasi dari imported case atau Luar Kota Bogor.

Dari data yang dimiliki Pemkot Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kasus positif hingga saat ini mencapai 236 orang. Hal itu ditambah dari hasil rapid serta swab test oara karyawan sejumlah mall yang mulai kembali beroperasi.

“Jadi orang-orang yang bertugas di luar kota ini komposisinya paling besar sekarang. Tidak hanya di Jakarta tapi di kota-kota lain di Indonesia,” ujar Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Senin (20/7/20).

Menyikapi hal itu Bima menghimbau kepada warga Bogor untuk hati-hati ketika berpergian misalnya, setelah melakukan kunjungan dari luar Kota Bogor.

“Ya, sebaiknya melapor kepada RT, RW, ketika kembali dari bertugas agar bisa diatasi. Itu poin pertama, bahwa klaster penularan adalah imported case, dari luar kota,” tegasnya.

Yang kedua lanjut orang nomor satu di kota hujan itu, Pemerintah Kota Bogor melakukan konsolidasi di dalam dan sepakat bahwa mekanisme sistem yang telah diatur dalam detektif covid.

“Ini akan dimaksimalkan, di bawah koordinasi gugus tugas, khusunya divisi pencegahan dan penanganan. Jadi, unit lacak dan unit pantau dari detektif covid inilah yang jadi garda terdeoan dalam mendeteksi dan menangani,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Bogor bersama Gugus Tugas Penanganan Percepatan (GTPP) Covid 19 sepakat akan menggencarkan kampanye masif protokol kesehatan. Supaya angka tersebut bisa terus ditekan.

Dia menambahkan, mulai hari ini adalah sosilaisasi Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur sanksi bagi orang yang tidak mengikuti protokol kesehatan seperti penggunaan masker.

“Ini kita mulai. Meskipun Pergubnya belum dikasih nomor, masih menunggu. Tapi cepat atau lambat, regulasi itu akan berlaku di Kota Bogor. Kami akan mengikuti garis kebijakan Gubernur Jabar,” pungkasnya.

 

 

 

 

(As/bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *