Kota Bogor, BogorUpdate.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor resmi membuka Bursa Hewan Kurban ke-24 di Jalan Pajajaran, Kota Bogor.
Agenda tahunan yang berlangsung mulai 13 hingga 26 Mei 2026 ini diproyeksikan menjadi model percontohan untuk penataan lapak penjualan hewan kurban agar lebih tertib dan terpusat di masa mendatang.
Dalam pelaksanaannya, DKPP Kota Bogor menggandeng BRMP guna memfasilitasi kebutuhan umat Islam dalam mendapatkan hewan kurban yang tidak hanya sehat, tetapi juga memenuhi aspek syariat Islam menjelang Iduladha. Saat ini, tercatat ada tujuh pedagang yang telah bergabung di lokasi, meliputi tiga penjual sapi dan empat penjual kambing atau domba.
Kepala DKPP Kota Bogor, Dody Ahdiat, menjelaskan bahwa bursa yang bertempat di Jalan Pajajaran ini diplot sebagai pusat penjualan untuk wilayah Kecamatan Bogor Tengah. Ke depan, DKPP berkomitmen mereplikasi skema serupa di lima kecamatan lainnya di Kota Bogor.
“Maksud dan tujuannya, pertama, ini akan menjadi model ke depan bahwa lokasi penjualan hewan kurban itu sudah kita tentukan secara terpusat. Kedua, kita ingin menjamin bahwa hewan kurban yang dijual kepada masyarakat, khususnya umat Islam, terjamin dari sisi kesehatan dan juga sesuai dengan syariat Islam,” ujar Dody Ahdiat, Selasa (19/5/2026).
Terkait kebijakan harga, Dody menegaskan pihak dinas tidak melakukan intervensi atau menetapkan standar tarif tertentu. Mekanisme harga sepenuhnya diserahkan pada dinamika pasar serta kesepakatan antara penjual dan pembeli.
Kendati demikian, pihak pengelola menyediakan fasilitas timbangan khusus untuk mengukur berat hidup hewan ternak. Fasilitas ini dihadirkan untuk menjaga transparansi dan keadilan transaksi, baik bagi konsumen maupun para peternak lokal.
“Namun, yang kita jamin di sini adalah proses transaksi dari petani ke penjual itu ditimbang secara jelas. Pihak BRMP menyediakan timbangan khusus untuk mengukur berat hidup sapi atau kambing. Jadi harganya lebih pasti dan adil (fair), jangan sampai petani yang sudah bersusah payah menggemukkan ternak justru merasa dirugikan saat menjualnya,” lanjut Dody.
Guna memberikan proteksi maksimal terhadap kesehatan hewan, DKPP Kota Bogor menjalin kolaborasi dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) serta IPB University. Kolaborasi ini diwujudkan dengan menerjunkan tenaga medis veteriner langsung ke lokasi bursa untuk melakukan skrining ketat terhadap potensi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).
Sejauh ini, DKPP mencatat belum ada temuan kasus PMK maupun LSD di wilayah Kota Bogor. Petugas dari dinas terkait juga diklaim terus melakukan pemantauan berkala dan pemeriksaan klinis ke kandang-kandang peternak di seluruh kecamatan secara rutin.
“Bursa ini dimulai dari hari ini, tanggal 13, dan akan berakhir nanti menjelang Iduladha pada tanggal 26,” tutup Dody. (Abizar)












