Bogor, BogorUpdate.com, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor Denny Achmad lakukan evaluasi terhadap sejumlah perkara yang dinilai mandek untuk menentukan langkah hukum yang tepat dan terukur.
Menurut dia, seluruh perkara yang belum menunjukkan perkembangan akan dibahas melalui gelar perkara bersama tim penanganan kasus di internal Kejari.
“Saya evaluasi dulu dari tim, nanti saya lihat hasil gelar perkara. Semua kasus yang mandek akan saya dorong untuk dilakukan gelar perkara supaya bisa kita lihat langkah hukum apa yang harus dilakukan,” kata dia kepada awak media.
Menurut kajari yang baru saja menjabat mengatakan, ada beberapa perkara masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Karena baru sepekan menjabat, Denny menegaskan dirinya masih menunggu tim untuk melakukan ekspos kasus di hadapannya.
Selain mengevaluasi perkara, Kejari Kabupaten Bogor juga tengah menyiapkan pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai tindak lanjut dari program kerja sama antara Kejati Jawa Barat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Benar, kemarin sudah ada MoU antara Gubernur Jawa Barat dengan Kejati Jabar. Nah, nanti kami juga mengadakan PKS (perjanjian kerja sama) di sini untuk pelaksanaan di Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Pidana kerja sosial tersebut, kata Denny, akan menjadi bentuk pembinaan alternatif bagi pelaku tindak pidana ringan dengan menyesuaikan kondisi dan kemampuan masing-masing.
“Pelaksanaannya dilakukan bersama pengadilan negeri setempat sebagai bentuk penerapan hukum yang lebih humanis,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh kebijakan yang dijalankan Kejari Kabupaten Bogor diarahkan untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Tolong informasikan yang positif. Tujuan saya di sini ingin membangun bersama-sama dengan Forkopimda untuk kepentingan Kabupaten Bogor,” ujarnya.(ayu/ant)
