Pemerintahan, BogorUpdate.com
Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan mengadakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk semua kabupaten/kota mulai Rabu (6/5/20). Hal tersebut menjadi momentum untuk melaksanakan tes masif COVID-19 dengan metode reaksi polimerase (PCR) atau tes swab.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, pelaksanaan PSBB tingkat provinsi akan efektif atas persetujuan dengan tes masif. Penyebab, pergerakan masyarakat mulai menurunnya potensi penularan COVID-19 lebih rendah. Saat ini, Jabar dapat melakukan tes swab sebanyak 40.000.
“PSBB ini hanya efektif jika diperlukan tes masif. Tes masif dilakukan untuk menemukan apakah persebaran ini lokal atau impor kasus. PSBB Provinsi, larangan mudik, ditambah tes masif, PCR dihabiskan 40 ribu, Insyaallah Jabar dapat dikendalikan (COVID-19) jauh lebih baik ,” kata Kang Emil sapaan Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (2/5/20).
Kang Emil menyatakan, PSBB Jabar tergantung pada momen yang pas saat ini tren penularan sedang menurun sebagai dampak positif PSBB di berbagai kawasan seperti DKI Jakarta, Bodebek, Bandung Raya, serta kawasan lain di Pulau Jawa.
“Sesuai data yang diumumkan, kurva penyebaran COVID-19 sudah mulai melandai di Jawa Barat. Rata-rata maksimal di angka 40 kasus. Sebaliknya, 2 hari lalu, di hari Kamis, Kamis (30/4/20) itu hanya tersedia 3 kasus. Di hari Jumat kemarin (1/5/20), menerima 0 kasus.
Menurut Kang Emil, kasus akibat kasus positif penting (kasus impor) karena hilir mudik warga yang mudik dari zona merah saat ini sedang menurun.
“27 daerah pintu-pintu akan ditentukan, pergerakan akan dibatalkan, berbarengan dengan momentum pelarangan mudik, kami mendapati kasus impor kasus-kasus COVID-19 juga meningkat,” katanya.
Berdasarkan survei PSBB di Bodebek dan Bandung Raya, pergerakan manusia masih menerima 50 persen. Terkait pada PSBB Jabar, bupati/wali kota sudah satu visi dengan Gubernur untuk perpindahan manusia hanya 30 persen.
“Diskresi akan diberikan kepada bupati dan wali kota yang akan mengecualikan kegiatan-kegiatan. Setelah kami kaji, pengecualian-pengecualian kegiatan ini tidak dapat disamakan. Karena itu, saya persilahkan bupati dan wali kota meminta surat-surat persetujuan kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan guna membantu manusia di kabupaten/kota tidak lebih dari 30 persen,” ucapnya.
PSBB Jabar harus dibantu dengan bantuan dan kedisiplinan anggota dalam implementasi PSBB, pengaktifan rantai penularan dan penanggulangan COVID-19 bisa tertangani. Kang Emil pun mengimbau warga Jabar untuk tidak mudik.
“Kemudian di bulan Ramadhan ini, kami mengimbau sekali lagi, dengan melandainya positif COVID-19, karena larangan mudik, kami mohon kekuatan dan keikhlasan para pemudik untuk menahan diri agar tidak melakukan mudik karena hasil surveinya di daerah yang bukan PSBB, dari pemudik,” katanya.
(Hms/endi)






