Bogor RayaHomePemerintahan

Kantah BPN Kab Bogor, Percepat Jadwal Pengukuran Dalam Program PTSL

TAJUR HALANG – BOGORUPDATE
Demi mewujudkan suksesnya program pemerintah pusat melalui Surat Kesepakatan Bersama (SKB) 3 menteri yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sertipikat, dimana Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bogor tengah melaksanakan pengukuran yang dilakukan pihak ketiga dari Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB pengukuran) di Desa Nanggerang, Kecamatan Tajur Halang.

Padahal, sesuai jadwal yang diketahui jika Kantah ATR/BPN menargetkan dalam pelaksaan tersebut baru akan dimulai pada awal September 2017 nanti. Terlihat, pada saat ini tim 1 dari pengukuran pada program tersebut telah melakukan pengukuran di wilayah kampung Bulak Desa Nanggerang, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.

Kasie Pemerintahan Desa Nanggerang, Nasir mengatakan bila pengukuran dalam program nasional itu telah dilakukan pihak ketiga di tiap-tiap tanah milik warga setempat yang menjadi pihak pemohon.

“Alhamdulillah untuk di wilayah kami ini sudah dilakukan pengukuran, meski wacana nya akan dilakukan pada awal bulan nanti,” kata Nasir saat dihubungi BogorUpdate.com, Rabu (23/8/2017) kemarin.

Ia menambahkan, untuk pelaksaan pengukurannya sendiri dilakukan di kampung Bulak RT 01 RW 01 Desa Nanggerang.

“Iya kang lokasinya di kampung Bulak RT 01,” tuturnya.

Terlihat, tim 1 pengukuran dalam program PTSL, tengah melakukan pengukuran di kampung Bulak RT01/01 Desa Nanggerang, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.

Sementara itu, tim 1 pengukuran pada KJSB pengukuran, Saeful menuturkan jika terget pengukuran pada rabu (23/8) ini, ada sebanyak 20 bidang yang telah dilakukan tim nya tersebut.

“Dari pukul 11.00 WIB tadi atau untuk hari ini kami sudah melakukan pengukuran sebanyak 20 bidang untuk diwilayah RT 01 RW 01 Desa Nanggerang,” ungkapnya.

Selain itu, sambung dia, khususnya untuk di wilayah RW 01 Desa Nanggerang yang terdiri dari 8 Rukun Tetangga (RT) Desa Nanggerang ada sekitar kurang lebih 500 Bidang yang akan dilakukan pengukuran oleh tim nya itu.

Adapun, dari total keseluruhan pengukuran untuk di wilayah RW 01 tersebut, ada sebanyak 500 bidang dari 8 Rukun Tetangga (RT) Desa Nanggerang.

“Kalau kami ini kan masuknya di Tim 1 dari pihak jasa pengukuran tanah mas, yang mana terdiri dari 4 Desa diantaranya Nanggerang, Citayem, Kali Suren, dan Desa Sasak Panjang Kecamatan Tajur Halang. Mulai terhitung pada hari ini juga, hingga beberapa bulan kedepan setiap harinya akan terus dilakukan sampai tuntas demi suksesnya program pemerintah pusat ini,” tandasnya.

Sementara, Kepala Kantah ATR/BPN Kabupaten, Agustyarsyah pihaknya meminta agar para masyarakat di 4 Kecamatan penerima kuota PTSL agar dapat memasang tanda patok batas-batas tanah yang dimohon untuk peningkatan surat tanahnya dalam program sertipikat PTSL tersebut.

“Hal itu guna mempermudah serta mempercepat kerja para tim ukur yang juga dikejar waktu serta target kerjanya. Serta juga, agar tidak menjadi kesalahan dalam mengukur lahan masyarakat tersebut,” pintanya. (Rul)

 

 

Editor: Sahrul

Exit mobile version