Gunung Putri, BogorUpdate.com – Jajaran Polsek Gunung Putri bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.20 WIB. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Gunung Putri pada pukul 11.00 WIB. Setelah menerima laporan, aparat kepolisian langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hillal Adi Imawan, memimpin langsung proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama personel Unit Reserse Kriminal. Petugas melakukan pengumpulan barang bukti, pendokumentasian lokasi kejadian, penyisiran rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja maksimal untuk mengungkap kasus tersebut.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan korban dengan melakukan olah TKP, mengumpulkan alat bukti, menelusuri rekaman CCTV, serta meminta keterangan para saksi. Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku agar segera mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Hillal Adi Imawan.
Saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi juga terus menganalisis seluruh informasi dan barang bukti yang telah dikumpulkan untuk mempercepat proses identifikasi dan penangkapan pelaku.
Polsek Gunung Putri turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat agar dapat segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (Gus)












