Cileungsi, BogorUpdate.com – Karang Taruna (Katar) Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, mengecam keras masih beroperasinya sejumlah tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadan di kawasan Metland Transyogi Cileungsi.
Padahal, Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengeluarkan surat imbauan dari Bupati Bogor yang menegaskan bahwa seluruh tempat hiburan malam wajib tutup selama Ramadan demi menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Namun di lapangan, aturan tersebut diduga belum sepenuhnya dipatuhi. Karang Taruna Kecamatan Cileungsi menemukan masih ada tempat hiburan malam yang tetap beroperasi, bahkan diduga menjual minuman keras di ruko ruko metland Transyogi Cileungsi.
Ketua Harian Karang Taruna Kecamatan Cileungsi, Baim, menyayangkan sikap pengelola tempat hiburan malam yang dinilai tidak menghormati aturan pemerintah maupun suasana religius di bulan suci Ramadan.
Menurut Baim, keberadaan tempat hiburan malam yang tetap buka berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia juga menilai hal tersebut menunjukkan kurangnya kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
“Seharusnya pengusaha tempat hiburan malam menghormati bulan suci Ramadan dan mematuhi surat edaran dari Bupati Bogor. Kami sangat menyayangkan jika masih ada yang nekat beroperasi, apalagi sampai menjual minuman keras,” ujar Baim.
Karang Taruna Kecamatan Cileungsi pun mendesak aparat penegak hukum serta penegak Peraturan Daerah (Perda) untuk segera turun tangan menindak tegas tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama Ramadan.
Baim menegaskan, pihaknya berharap pemerintah dan aparat terkait tidak tinggal diam terhadap pelanggaran tersebut. Penertiban dinilai penting agar aturan yang sudah dibuat benar-benar ditegakkan serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan.
“Kami meminta aparat penegak hukum dan penegak Perda untuk segera melakukan penindakan. Jangan sampai aturan hanya menjadi formalitas tanpa ada pengawasan di lapangan,” tegasnya.
Karang Taruna berharap dengan adanya penertiban dari aparat terkait, seluruh tempat hiburan malam di wilayah Cileungsi dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah selama bulan Ramadan. (Gus)












