Bogor, BogorUpdate.com, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman san Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Eko Mujiarto mengatakan bahwa tim terpadu Kementerian Kehutanan (Kemenhut), akan melakukan verifikasi ulang kawasan hutan di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur.
Menurut Eko, verifikasi ini akan dilakukan tahun depan. “Setelah pemkab berkoordinasi dengan Baai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) wilayah XI Yogyakarta, dipastikan tim terpadu akan kembali turun ke Desa Sukawangi,” kata dia kepada wartawan.
Ia mengatakan, verifikasi ulang ini merupakan tindak lanjut dari tahap pertama sebelumnya tim terpadu juga telah melakukan verifikasi di wilayah tersebut. Dalam verifikasi tahap pertama, kata dia, ada 60 hektare lahan yang direkomendasikan lepas dari kawasan hutan.
“Rekomendasi itu merupakan ajuan Pemerintah Kabupaten Bogor, dan ditindaklanjuti oleh tim terpadu,” terang dia.
Tetapi, kata dia, rekomendasi itu sebenarnya tidak maksimal. Sebab, dari ajuan Pemkab Bogor lahan yang diusulkan lepas dari kawasan hutan lebih dari 60 hektare.
“Dari ribuan bidang yang kami ajukan hanya sekitar 60 hektare yang direkomendasikan lepas dari kawasan hutan,” ungkapnya.
Melihat hasil yang tidak maksimal itu, Bupati Bogor, terang dia, meminta agar tim terpadu Kemenhit melakukan kajian ulang secara menyeluruh dan faktual. Sebab, menurut bupati, verifikasi tahap pertama hanya mengandalkan data digital tanpa melihat fakta di lapangan.
“Kondisi di lapangan itu banyak perlu dilihat langsung sehingga masuk kategori yang memungkinkan untuk bisa dikeluarkan di kawasan hutan,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pemkab Bogor sebelumnya mengajukan agar 700 hektare lahan di Desa Sukawangi dilepaskan statusnya dari kawasan hutan. Sebab, lahan yang diklaim Kemenhut itu sudah sejak lama dijadikan kawasan permukiman dan pertanian.
Kepala Desa Sukawangi Budiyanto mengungkapkan, setidaknya ada 60 hektare lahan yang akan dikeluarkan dari status kawasan hutan. Sementara, dari 60 hektare lahan tersebut, 32 hektare berada di wilayahnya, dan mayoritas merupakan fasilitas kesehatan, pendidikan, keagamaan, kantor desa, insfrastruktur jalan jembatan dan sedikit pemukiman.
“Saya berharap seluruh kawasan pemukiman dan kebun maupun sawah di Desa Sukawangi dikeluarkan dari kawasan hutan,” imbuh dia.(ayu)
