Foto kepala kantor urusan agama (KUA) Cisarua, Tafip Puad
BogorUpdate.com – Mutasi dan rotasi bagi aparatur sipil negara (ASN) hal biasa dan sudah lazim bagi pejabat baru. Menurut kepala kantor urusan agama (KUA) Cisarua, Tafip Puad momentum ini justeru dapat memicu kinerja dalam organisasi, terlebih 11 kepala KUA di kabupaten Bogor merupakan hasil penilaian pimpinan Kemenag dalam pemenuhan pelayanan urusan agama, terutama adminitrasi pernikahan.
” Ini merupakan keputusan pimpinan dan tentu melewati proses penilaian. Selain itu berdasar pada aturan periodesasi sesuai PMA nomer 34 tahun 2016. Kami tentu melaksanakan apapun tugas dan penempatan ini, tidak ada interupsi, kita bekerja maksimal baik personal dan lembaga untuk kemaslahatan umat,” katanya.
” Selain itu pihaknya akan lebih intensif melakukan pembinaan kepada para penghulu dan Amil yang ada ditiap wilayahnya agar aturan yang resmi dan syar’i tetap ditaati dan dilaksanakan sesuai undang-undang pernikahan dan aturan penjelasnya,” jelas Tafip pada wartawan. (Agusbagja)
Editor : Tobing
