Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

Kereeen!!! Tak Libatkan Anggota, Kapolsek Gunung Putri Amankan Penjual Miras

Gunung Putri | BogorUpdate

Diam-diam, laporan keresahan warga akan keberadaan penjual miras berkedok warung jamu di Jalan Raya Wanaherang, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Selasa (12/9/17) dinihari, ditanggapi serius pihak Kepolisian.

Tak melibatkan anggotanya. Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang dilakukan Kapolsek itu, berhasil mengamankan sedikitnya satu jerigen miras jenis ciu lengkap dengan puluhan bungkus paket miras siap jual beserta dua orang penjual dari lokasi, rabu (13/9/17).

Kapolsek Gunung Putri, AKP Niih Hadi Wijaya mengatakan, aksi yang dilakukannya semata, menjawab laporan (jamu miras.red) yang meresahkan warga. ” Laporan kemarin warga, saya jawab, ” kata AKP Niih Hadi Wijaya selepas melakukan ops pekat di Jalan Raya Wanaherang.

Lanjut, Niih menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menanggulangi penyakit masyarakat dalam mengkonsumsi minuman yang dapat memabukan diwilayah hukumnya.

Ia berjanji akan melakukan tindakan kepada para penjual miras yang masih nekat beroperasi dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

” Tadi ke TKP, dan berhasil mengamankan satu jerigen miras berisi ciu dengan 30 bungkus plastik paket miras siap jualnya, dan pengedar yang berinisial NDA serta AN  juga amankan di Polsek Gunung Putri. sanksinya kita kenakan tipiring dengan pernyataan. Kalo masih meresahkan saya sikat. ” ujarnya.

Sementara, aksi yang dilakukannya seorang diri itu mendapat perhatian dari warga di sekitar dan menyambut baik.

” Nah, seperti ini. Kami butuh yang terjun langsung. Tidak basi-basi. Terima kasih menanggapi keresahan kami. ” seru warga disekitar. (Ji/Sep)

 

 

Editor: Tobing

Exit mobile version