BogorUpdate.com – Ketua DPC Organisasi Kemasyaraktan (Ormas) Badan Pembinaan Potensi keluarga Besar Banten (BPPKB) Kota Bogor menyayangkan terjadinya ancaman dan intimidasi terhadap istri dan anak dari narasumber suatu pemberitaan terkait SMAN 1 Kota Bogor, Ketua Umum LSM Barisan Monitoring Hukum (BMH) Irianto di kediaman nya, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Selasa (27/11/2018).
“Kami tadi siang diberitahu adanya intimidasi terhadap istri dan anak nya, kemudian kami langsung, menghubunginya dan kami berikan support dan kami bersama Irianto,” kata Ketua DPC BPPKB, kepada Bogorupdate.com melalui sambungan telepon, Senin (3/11/2018).
Irianto adalah narasumber utama dalam berita Bogorupdate.com yang disebut-sebut menjadi sebab munculnya ancaman terhadap istri dan anaknya Karena memberitakan SMAN 1 Bogor.
“Intinya kejadian kemarin pagi, Selasa (27/11/2018) oleh oknum yang mengaku pengacara telah mengancam anak dan isterinya. Saya merasa aneh masa kuasa hukum tidak beretika dan bersikap profesional malah cenderung preman dengan melakukan intimdasi terhadap isteri dan anaknya,” ungkap H. TB Lukman Nulhakim.
Dia menambahkan, bahwa yang mengaku sebagai kuasa hukum berinisial DM mengancam akan mengirim pasukan jika Irianto tidak segera menemuinya kepada istri dan anak narasumber. Ini jelas sudah tindakan dan perbuatan melawan hukum dia tidak akan tinggal diam akan membela keluarga saya sebagai bentuk jihad.
“Saya turut prihatin atas apa yang menimpa Irianto dan turut mendukung upaya proses hukum terhadap pelaku. Selaku ketua DPC BPPKB saya menekankan akan turut mengkawal NKRI tentu ini adalah hitoh perjuangan, apalagi saudara seakidah. Dalam menegakan amal maruf nahi mungkar itu napas dalam AD/ART Ormas ini jika dalam jalan kebenaran dan maslahat kami siap digaris depan dalam hal ini tentu setelah upaya musyawarah untuk mufakat dilakukan. Intinya siapa menabur benih dia akan menuai badainya jika itu memang yang diminta,” imbuh H. TB Lukman Nulhakim.
Menurut H. TB Lukman Nulhakim, intimidasi dan teror terhadap Irianto sudah merupakan tindak pidana. Dia meminta siapa pun yang melakukan intimidasi itu untuk segera menghentikannya.
“Saya mendukung perkara ini untuk dilaporkan ke pihak kepolisian agar diusut tuntas. Agar otak di belakang kejadian ini terbongkar,” tandasnya melalui pesan singkat.
Diketahui, pada Selasa pagi (27/11/2018) pagi, DM mendatangi rumah kediaman Irianto, saat itu hanya ada istri dan anaknya yang masih duduk dibangku SMAN di Kota Bogor, lalu DM dengan nada tinggi mengatakan, sampaikan kepada bapakmu jika susah diketemui saya akan datang lagi dan membawah pasukan.
Ditanya mengenai kronologi diatas, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi yang dikenal sebagai Kak Seto mengatakan, tindakan yang telah dilakukan oleh DM itu sudah termasuk mengintimidasi anak. (Rie)
Editor : Tobing
