Foto Bank BTB Syariah Kabupaten Bogor
Cibinong, BogorUpdate.com
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bogor disinyalir hampir semuanya tidak sehat dan perlu diaudit dengan terang benderang, karena diduga banyak disalahgunakan. Seperti hal nya kondisi keuangan di Bank Tegar Beriman (BTB) Syariah, yang dimana ditolak untuk penambahan penyertaan modalnya.
Ina Herlina, Kepala bidang (Kabid) Ekonomi Setda Kabupaten Bogor, mengatakan BTB tidak ditambahkan dulu pernyataan modalnya. “Kami beberapa waktu lalu mendapatkan laporan dari tim ahli atau konsultan dari akademisi IPB, karena direksi dan komisaris belum ada serta kondisi keuangan yang belum sehat, maka BTB Syariah tidak dulu ditambahkan penyertaan modalnya,” kata Ina Herlina kepada wartawan, Senin (2/3/20).
Ina menambahkan, yang menyebabkan kondisi keuangan BTB Syariah tidak sehat adalah lebih besarnya biaya operasional ketimbang pemasukan.
“Bagaimana mau sehat kondisi keuangannya, biaya operasional BTB Syariah lebih besar ketimbang pemasukan atau omsetnya,” paparnya.
Lanjut Ina menuturkan, harusnya nasabah BTB Syariah di dominasi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan bukannya didominasi individu-individu.
“Harusnya BTB Syariah itu kuat, karena sasaran nasabahnya adalah pelaku UMKM atau individu seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), saya yakim apabila dikelola dengan baik BTB Syariah berhasil mengangkat derajat para pelaku UMKM di Bumi Tegar Beriman yang jumlahnya ada 16 ribu jiwa,” tuturnya.
Asep, Kasubag Bina BUMD menambahkan semenjak diberikan pertambahan modal sebesar Rp 21 miliar pada tahun 2012, BTB Syariah baru memberikan keuntungan kepada Pemkab Bogor pada tahun 2019 lalu.
“Memang kondisi keuangan BTB Syariah belum sehat karena semenjak disuntik modal secara bertahap pada tahun 2012 lalu, baru tahun kemarin bisa memberikan keuntungan bersih sebesar Rp 958 juta,” Ujar Asep.
Menyikapi kondisi keuangan BTB Syariah yang cukup memprihatinkan, anggota Komisi II DPRD kabupaten Bogor Kukuh Sri Widodo mengaku akan melakukan pemanggilan kepada direksi BTB Syariah.
“BTB Syariah ini termasuk BUMD yang belum jelas untung ruginya. Kami dari Komisi II akan memanggil direksi BTB Syariah untuk mendengarkan kenapa mereka terus merugi dan baru tahun kemarin bisa memberikan keuntungan kepada Pemkab Bogor,” Pungkasnya. (End)
Editor : Endi






