Bogor RayaHomeNewsPemerintahanPolitik

Keukeuh Eksekusi PKL Lawang Saketeng, Atty Nilai Pemkot Diskriminatif

Atty Somaddikarya, Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor (foto/Net)

Kota Bogor, BogorUpdate.com
Menyikapi gejolak atas rencana eksekusi PKL Lawang Saketeng yang akan dilakukan Pemkot, Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya terjun langsung menemui para pedagang di Jalan Pedati-Lawang Saketeng.

Kehadiran politisi PDI Perjuangan ini pun disambut antusias para pedagang. Dihadapan para pedagang, Atty menegaskan bahwa dirinya yang lahir di dapil Timur Tengah mendukung dan siap memperjuangkan di garda terdepan bersama para pedagang.

“Ini menjadi catatan bahwa saya dari PDI Perjuangan tegak lurus membela masyarakat, dimana masyarakat ini hanya meminta yang tidak melanggar aturan. Kalau ini sampai tidak di dengar,” ucapnya.

Anggota Komisi III ini menerangkan, sebagai wakil rakyat dan ketika rakyatnya meminta yang tidak melanggar regulasi, ketentuan dari program pemerintah pasti akan didukung.

Masih kata Atty, coba berkaca pada relokasi pedagang sebelumnya di Pasar Anyar, dimana para pedagang juga meminta penundaan relokasi sampai hari raya idul fitri dan itu dilaksanakan, dikabulkan.

“Tetapi kenapa kalau kepada para pedagang disini tidak bisa dilakukan, berarti pemkot diskriminatif. Keadilan itu setidaknya bisa mendekati. Kalau rakyat dikiri bisa, dikanan kenapa engga bisa. Ini kan hanya minta waktu saja,” ujarnya.

Lebih Atty mengaku dirinya sudah berkoordinasi dengan sembilan dewan yang lahir di dapil satu ini dan mereka sepakat menyatakan mendukung.

Sementara itu, Sekretaris Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PPKL) Pasar Pedati dan Lawang Seketeng, Ujang Waras Mauludin menuturkan, sejak awal para pedagang di Pasar Pedati dan Lawang Seketeng sangat mendukung program pemerintah untuk membenahi Jalan Pedati dan Lawang Seketeng.

Tetapi dalam hal ini pihaknya bukan menolak relokasi melainkan hanya memohon penangguhan waktu relokasi sampai pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri selesai.

“Kami tidak banyak macam macam, kami semua para pedagang memohon kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya untuk menangguhan relokasi yang rencananya akan dilakukan pada 6 Maret mendatang,” tandasnya. (As)

 

 

 

 

 

Editor : Endi

Exit mobile version