Cibinong, BogorUpdate.com
Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor yaitu PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) hingga kini belum menemukan titik terang proses hukumnya oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Dimana, diketahui Direksi PT. PPE yang lama belum bisa mempertanggungjawabkan penyertaan modal yang telah diberikan oleh pemerintah daerah (Pemda) saat itu.
Terkait hal itu, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor membuka wacana membentuk Panitia khusus (Pansus) PT PPE guna mencari tau dan mengurai permasalahan yang terjadi.
Ketua komisi II DPRD Kabupaten Bogor Leo Hananto Wibowo, mengatakan persoalan PT PPE harus segera dicari akar permasalahannya khususnya persoalan hukum yang pastinya menghantui Direksi baru saat ini yaitu Agus Setiawan selaku Direktur Utama (Dirut).
“Bagi saya, kondisi PT PPE saat ini, bagai memegang sebuah granat tangan. Jika dipegang akan meledak ditangan saya, jika dilemparkan akan meledakkan orang lain,” ungkap Leo sapaan akrabnya itu kepada wartawan, Senin (1/3/21).
Masih kata Leo, dengan dibentuknya Pansus PT PPE diharapkan bisa membuat perusahaan tersebut dapat menjalankan bisnisnya secara sehat tanpa terbebani masa lalu.
“Nantinya Pansus ini untuk mengevaluasi, mencari tahu lebih detail masalahnya sehingga ada kejelasan. Nanti bagaimana nasib PT PPE kedepan keputusannya ada di Pansus,” jelasnya.
“Soal ini (PT PPE, red) kami tidak bisa gegabah. Kami akan diskusi dengan mantan ketua dan anggota komisi II periode 2014-2019. Sebab masalah ini kan sudah lama tarik ulur, jadi kami akan menginisiasi fraksi-fraksi lain agar segera dibentuk Pansus,” ujar Leo menambahkan.
Lebih lanjut, Leo menyampaikan permasalahan yang menyangkut dengan komisi II akan segera dilakukan pembenahan pada tahun ini.
“Yang berkaitan dengan Komisi II akan segera kita benahi. Begitu juga dengan PT PPE,” pungkasnya. (bu/*)






