Bogor, BogorUpdate.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, memenuhi janjinya untuk membayar kompensasi bagi warga Kecamatan Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpi, Kabupaten Bogor yang terdampak penutupan tambang.
Penyaluran ini dilakukan Pemprov Jabar di sejumlah kantor desa, dimana warga terdampak penutupan tambang tinggal, Rabu (21/1/2026).
Ketua Asosiasi Transporter Tambang Bogor (ATTB) Asep Fadhlan membenarkan kalau dana kompensasi telah dicairkan. Menurut dia, pencairan dilakukan secara bertahap, mulai Rabu hingga jumat besok.
Namun, menurut Asep, pennyaluran kompensasi atau bantuan ini belum merata. Sebab, dari 15.000 an warga yang terdampak, baru 6.000 an kepala keluarga (KK) saja yang menerima untuk dua Kecamatan, Cigudeg dan Rumpin.
“Adapun data susulan yang 9 ribu penerima belum terkonfirmasi, karena infonya masih melengkapi data,” kata Asep.
Asep juga menyebut, selain tidak merata kompensasi yang sebelumnya dijanjikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM tidak sesuai.
Warga hanya menerima satu bulan saja, atau Rp3 juta, berbeda dengan janji gubernur yang menyebut warga terdampak akan mendapatkan bantuan untuk tiga bulan, atau jika ditotal jumlahnya Rp9 juta.
Padahal, kata Asep, masyarakat tidak meminta kompensasi. Mereka, hanya meminta dan menuntut agar sumber mata pencahariannya, baik sebagai pengusaha, buruh maupun transporter, aktivitas tambang dibuka kembali.
Tuntutan ini, menurut dia bukan tanpa alasan. Sebab, aktivitas tambang yang ada di Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang, Kabupaten Bogor seluruhnya telah mengantongi izin.
“Andai ditemukan kekurangan dan kesalahan, seharusnya pihak pemerintah mengadakan pembinaan, pengawasan dan pengarahan kepada perusahaan tambang yang ada. Jangan ditutup semua,” ujar Asep yang mengutarakan kekecewaannya.
Sementara, selama tiga bulan masyarakat tidak beraktivitas. Selama itu pula mereka tidak memiliki pemasukan.
“Seharusnya gubernur konsisten dengan janjinya, termasuk memberikan lapangan pekerjaan,” ketus Asep.
Tetapi, fakta di lapangan realisasi kompensasi bisa disalurkan setelah masyarakat yang terdampak melakukan aksi dulu.
“Masyarakat tidak tahu menahu ada dan tidak adanya uang kas daerah. Masyarakat tahunya, adalah janji dan harapan,” ketus pria yang menjadi koordinator lapangan pada aksi di kantor Kecamatan Cigudeg, beberapa waktu lalu.
Informasi yang diperoleh, jumlah penerima kompensasi kali ini sebanyak 6.216 kepala keluarga (KK) dengan rincian Kecamatan Cigudeg; Desa Batujajar 1.420 KK, Renggasjajar 1.803 KK, Desa Argapura 72 KK dan Bangunjaya 525 KK.
Sementara di Kecamatan Rumpin ada dua desa, yakni Cipinang 2.395 KK dan Sukasari 2 KK.(ayu)
