Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Lawan Covid-19, Polsek Cileungsi Minta Para Pengusaha Bentuk Satgas Penegak Prokes

Cileungsi, BogorUpdate.com
Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor memberikan Himbauan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada pelaku Resto, Plaza Mall, Perumahan dan Tempat Wisata dengan memberikan pelatihan Protokol Kesehatan (Prokes) penyiapan rompi dan masker.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam Wijaya, SH, SIK menghimbau para pengusaha mematuhi protokol kesehatan. Khususnya bidang usaha di Kecamatan Cileungsi yang banyak menimbulkan kerumunan.

“Kita memberikan himbauan PPKM Kepada pihak pengusaha rumah makan Saung Apung dan Water Kingdom agar mengikuti Protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bogor Nomor : 443/COVID19/sekret/1/2021 Tentang PPKM di wilayah Kabupaten Bogor,” ujar Kapolsek.

Kapolsek Cileungsi mengharapkan kepada pihak pengusaha Resto Saung Apung dan Water Kingdom agar membentuk Satgas penegak Prokes sendiri dengan menyiapkan rompi warna hijau bertuliskan Penegak Disiplin Prokes yang bertugas melakukan peneguran kepada pengunjung yang melanggar protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah.

“Kegiatan ini bertujuan untuk bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor khususnya di wilayah Kecamatan Cileungsi,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

(Wd/Bing)

Exit mobile version