Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

Longsor Kembali Menimpa Kawasan Puncak

Bogor – Bogor Update

Sekira pukul 21.00 WIB, Bencana longsor kembali menimpa kawasan Puncak, tepatnya di Jalan Raya Puncak, Ciloto, kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.

 

Longsor terjadi pada titik pembangunan tanggul penahan tanah yang masih dalam proses pengerjaan. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatlantas Polres Bogor. AKP Hasby Ristama. Akibat bencana longsor tersebut, Polres Bogor bersama Polres Cianjur memberlakukan tutup total jalur Puncak dan meminta pengendara kendaraan mengalihkan kendaraannya melalui Jalur Jonggol.

 

“Jalur Puncak baik yang menuju Bogor maupun yang menuju Cianjur, sementara ditutup. Kepada Pengendara yang menuju Bogor maupun Cianjur kami minta agar menggunakan Jalur Jonggol dengan jarak tempuh 86 Km,” ujar AKP Hasby kepada wartawan, Rabu (28/3/18) malam.

 

AKP Hasby menambahkan, penutupan jalur ini mulai dari Gunung Mas hingga Ciloto. Bagi pengendara dari arah Bogor yang bertujuan ke Gunung Mas masih diperbolehkan naik ke atas.

 

“Bagi masyarakat dapat berjalan ke puncak sampai gerbang Gunung Mas. Selebihnya, demi keselamatan dari titik tersebut semua kendaraan roda empat atau lebih sudah dilarang melintas,” terangnya.

 

Masih katanya, bahwa penutupan total Jalur Puncak masih berlaku sementara dan menunggu hasil kajian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (KemenPU-Pera).

 

“Untuk lama penutupan jalur Puncak masih belum dapat dipastikan waktunya. Sebab saat ini masih dalam kajian tim ahli jalan KemenPU-pera,” ujar AKP Hasby. (Ib)

 

 

 

 

Editor : Endi

Exit mobile version