
BogorUpdate.com – Hari anti korupsi sedunia merupakan moment dimana masyarakat harus lebih sadar bahwa perlakuan koruptif itu sangat tidak baik, tindakan yang buruk.
Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik (LPKP), Rahmat Syamsul Anwar. Menurutnya prilaku korupsi itu tidak baik secara undang undang seperti yang diatur dalam UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor)
Bahkan pandangan secara agama manapun tidak di perbolehan atau di larang. “Ya, itu haram karena mengambil hak orang lain dan merugikan, ini menurut agama manapun dosa,” kata Syamsul Rahmat, Senin (10/12/18).
Ia melanjutkan, menurut pandangan islam sendiri Korupsi dalam dimensi suap didalam pandangan hukum Islam adalah perbuatan yang tercela dan juga menjadi dosa besar dan Allah sendiri juga melaknatnya.
Masih kata dia, tindakan korupsi memang semakin menjadi-jadi. Bahkan banyak kepala daerah terjerat korupsi baik tertangkap secara tangkap tangan (langsung) ataupun masih dalam status penyelidikan atau penyidikan atau mungkin yang belum tersentuh aparat hukum.
Padahal kata dia, banyak yang melakukan tindakan terindikasi prilaku korupsi, baik kepala daerah/bawahannya atau pengusahanya. Bahkan para oknum elit partai politik (parpol) yang jelas semakin merajalela.
“Kami telah melakukan analisis ke lapangan, kami mengambil sample secara diam-diam, kenapa oknum elit parpol atau oknum pejabat semakin banyaknya yang bertindak korupsi, tapi tidak merasa kapok. Ternyata hukum di Indonesia masih sangat lemah dan para aparat penegak hukumnya juga secara Sumber daya manusia (SDM) nya masih lemah. Dan mungkin banyak oknum juga di dalam aparaturnya yang ikut bermain,” jelasnya.
Selain itu lanjut dia, pihaknya juga menemukan, kontek korupsi ini selalu dilakukan berjamaah dan hal ini sudah bukan rahasia lagi, untuk saling mengamankan satu sama lain.
“Korupsi di Indonesia bisa dikatakan sudah menjadi budaya dari mulai tingkat rendah sampai tinggi. Sehingga Indonesia sudah menjadi salah satu negara terkorup di dunia yang tentunya sangat memilukan,” tuturnya.
Meskipun saat ini sudah didirikan lembaga anti korupsi yang baru yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang secara gencar memberantas para koruptor.
Tetapi ia menilai, bahwa korupsi yang sudah berubah menjadi budaya ini terasa sangat sulit untuk dihentikan dan diberantas. Dimana ada kesempatannya mereka pasti akan melakukannya.
“Kami bisa menyimpulkan bahwa tindakan korupsi itu sudah menjadi budaya yang kuat dalam bangsa ini. Nah kalau sudah menjadi budaya ini tidak akan pernah tuntas dalam menindaknya, pasti selalu ada apalagi ada kesempatan,” tambahnya lagi.
Ia meminta, dalam moment memperingati anti korupsi sedunia, masyarakat indonesia khususnya harus mampu menjadi refleksi buat kita semua. Bahwa tindakan korupsi ini akan sangat merusak bangsa indonseia sendiri.
Apalagi tahun ini adalah tahun politik karena menghadapi perhelatan pemilihan presiden (pilpres) DPR RI, DPRD PROV, DPD DAN DPRD. Mereka berkompetisi untuk menjadi pemenang.
“Moment hari anti korupsi sedunia sangat lah tepat, karena semua bertarung untuk bisa menjadi pemegang kebijakan di legislatifnya yang memiliki tiga fungsi yakni controling/pengawasan, Butgeting/menganggarkan dan legislator/ membuat peraturan perundang-undangan,” katanya.
Artinya masyarakat hari ini harus sadar dan cerdas bagaimana kita bisa mendukung, memilih dan menjadikan para wakil yang nanti duduk dan mampu mengarahkan dan menjadikan bangsa kita yang baik dan maju dengan tidak melakukan korupsi.
“Maka kenali dan seleksi mana yang bener-benar punya integritas, amanah dan moral, terutama moral, karena bangsa Indonesia inu krisis moral,” tandasnya.
Selain itu, kata dia, masyarakat juga dalam moment ini sadar dan berkontribusi dengan baik untuk menjaga bangsa ini dengan ikut mengawal juga mengawasi semua kebijakan, semua pembangunan pembangunan yang kita lihat dan dengar. (As)
Editor : Tobing







