Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

Modus!!! Warung Jamu Beralih Jual Miras

×

Modus!!! Warung Jamu Beralih Jual Miras

Sebarkan artikel ini

Cibinong – Bogor Update

Sejumlah warung jamu di Kabupaten Bogor menjadi kedok penjualan minuman keras (Miras) secara bebas dan belum ada tindakan dari penegak perda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Sebuah warung jamu di dua wilayah yakni Cibinong dan wilayah puncak Cisarua menjani perdaran penjualan miras yang sudah lama dijual ke para pembeli jamu.

Informasi yang dihimpun, sejumlah warung jamu diduga menjual miras dengan kantong plastik dan beberapa miras berkadar alkohol tinggi.

Salah seorang pembeli, Ayat (26) warga Cibinong menyatakan, bahwa warung jamu yang dioperasi kerap dijadikan penjualan miras.

“Setiap malam di lokasi warung jamu diwilayah Cibinong ramai dikunjungi orang dan membeli minuman keras. Kenapa warung jamu jual miras ya, ini sudah menyalakan aturan,” ucap dia kepada Bogorupdate.com, Jumat (3/11/17).

Hal senada juga diucapkan, Rizky warga Cisarua. Dalam penjualan miras diwarung jamu sangat membahayakan bagi kesehatan. Dan petugas berwajib segera mengambil tindakan tegas.

“Waktu itu saya lagi kurang sehat dan mampir untuk membeli jamu tolak angin diwarung jamu. Anehnya, banyak orang-orang datang dan hannya membeli miras jenis Anggur Merah, Anggur Putih, Mensen, Intisari dan jenis minuman yang lainnya. Saya rasa harus ditindak secepatnya mas,” harapnya.

Tambah dia, bahwa instansi terkait segera melakukan razia di Kabupaten Bogor, agar peredaran miras tidak sangat banyak beredar.

“Langkah cepat harus dilakukan oleh petugas Pol PP dan pak polisi dengan merazia miras. Soalnya, miras itu selain membahayakan juga menghilangkan kesadaran (hilang kontrol). Jadi harus dirazia warung jamu itu,” imbuhnya. (Ang)

 

 

Editor: Tobing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *