Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Ngaku Tugas di BNN dan Culik Korbannya, 4 Polisi Gadungan Ini Dibekuk Polsek Jonggol

Para pelaku pencurian yang mengaku Polisi dan bertugas di BNN. (Ist)

Jonggol, BogorUpdate.com – Empat Polisi gadungan yang melakukan aksi pencurian berhasil dibekuk jajaran Polsek Jonggol. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku yang mengaku bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) itu, melakukan penodongan disertai pengancaman terhadap korbannya dengan senjata korek api.

Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar mengatakan, pelaku melakukan aksinya kepada dua korban penjaga toko di Wilayah Cugenang, Kabupaten Cianjur, dengan menodong dan mengancam. Kemudian pelaku menjarah barang berharga milik korban dan dimasukkan kedalam mobil milik pelaku dengan kondisi tangan di ikat.

“Saat itu korban sedang menjaga sebuah toko yang berlokasi di daerah Cugenang, Kabupaten Cianjur, tiba-tiba di datangi para pelaku mengambil uang serta handphone milik salah satu korban. Kemudian kedua korban dibawa naik ke dalam mobil yang dibawa pelaku dengan kondisi kedua tangan korban di ikat,” katanya kepada Wartawan, Senin (12/6/23).

Kemudian, lanjut Kompol Asep, korban diturunkan di pinggir jalan dalam kondisi terikat dan akhirnya diselamatkan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut pada senin sekitar pukul 02.00 WIB (12/6/23) ke Mako Polsek Jonggol.

“Dari informasi tersebut pun personil kami langsung menuju lokasi di temukannya kedua orang korban tersebut dan membawanya ke kantor Polsek Jonggol untuk di mintai keterangan, dan dari keterangan kedua korban tersebut lah kami lakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kata Asep kemudian pihaknya berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian berinisila HA (47), W (27), DH (27), dan A (24).

Dari tangan pelaku tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa 2 buah senjata korek api, 7 buah handphone, 1 buah pisau kecil, 2 buah gunting, 2 buah buku tabungan, 1 unit mobil, satu lembar surat tugas media online, uang tunai sebesar 152 ribu rupiah, dan kaos bertuliskan Polisi.

“Jadi dari hasil penyidikan yang kita lakukan, para pelaku ini dalam melancarkan aksinya mengaku sebagai anggota BNN untuk membuat korban takut kemudian menyerahkan barang-barangnya kepada para pelaku,” ungkapnya.

Exit mobile version