Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Pastikan Pelayanan Aman dan Nyaman, Ombudsman Tinjau RSUD Kota Bogor

×

Pastikan Pelayanan Aman dan Nyaman, Ombudsman Tinjau RSUD Kota Bogor

Sebarkan artikel ini

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Kenyamanan dan keamanan pasien menjadi bagian yang diperhatikan dalam penilaian lapangan opini Kepatuhan Pelayanan Publik 2026 di RSUD Kota Bogor. Salah satu layanan yang mendapat tinjauan langsung Ombudsman RI adalah poliklinik anak.

Tim Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya melakukan peninjauan terhadap pelayanan poliklinik anak dan fasilitas hemodialisa RSUD Kota Bogor pada Selasa (15/9/2026).

Direktur Utama RSUD Kota Bogor, Sri Nowo Retno mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah fasilitas untuk memberikan kenyamanan kepada pasien anak dan keluarga selama menjalani proses pelayanan.

Poliklinik anak tidak hanya dilengkapi ruang pemeriksaan, tetapi juga menyediakan ruang bermain, ruang laktasi hingga charging station.

“Nah, untuk poliklinik anak saat ini dilengkapi dengan ruang bermain anak, ruang laktasi dan charging station. Hal ini agar anak bisa lebih nyaman dalam menunggu,” kata Retno.

Menurutnya, fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya rumah sakit menciptakan lingkungan pelayanan yang lebih ramah bagi anak. Waktu pelayanan juga telah diatur melalui standar pelayanan, termasuk ketika pasien membutuhkan pemeriksaan penunjang.

Retno menyebut waktu pelayanan di poliklinik anak ditargetkan kurang dari 2 jam 30 menit apabila terdapat pemeriksaan penunjang.

Dari sisi tenaga medis, poliklinik anak diperkuat lima dokter spesialis anak. Selain itu, terdapat masing-masing satu dokter subspesialis jantung anak dan dokter subspesialis gastro hepatologi anak, empat perawat, dua petugas pendaftaran serta satu kasir.

“Kami menjamin keamanan dan keselamatan pelayanan dengan kegiatan pemeriksaan di ruangan yang aman, aksesibel, menyediakan jalur evakuasi, fasilitas kesehatan serta dukungan bagi peserta rentan,” ujarnya.

Selain poliklinik anak, Ombudsman juga meninjau layanan hemodialisa sebagai lokus penilaian. Pelayanan cuci darah di RSUD Kota Bogor memiliki durasi sekitar lima jam dan didukung tiga dokter, 18 perawat serta tiga petugas administrasi dan admin log.

Asisten Administrasi Umum (Asum) Setda Kota Bogor, Iceu Pujiati mengatakan, penilaian Ombudsman terhadap RSUD Kota Bogor tidak hanya melihat kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan sarana dan prasarana pelayanan memenuhi ketentuan.

“Penilaian oleh ketua tim dan asisten pencegahan maladministrasi Ombudsman RI ini meliputi evaluasi administrasi, maklumat pelayanan hingga pemenuhan kelayakan sarana dan prasarana di area pelayanan,” ungkap Iceu.

Iceu menambahkan, RSUD Kota Bogor menjadi instansi ketiga yang menjalani penilaian lapangan dalam rangkaian opini Kepatuhan Pelayanan Publik 2026 di Kota Bogor.

Menurutnya, evaluasi tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan nilai kepatuhan, tetapi juga menjadi bahan perbaikan pelayanan publik.

“Harapan kami tentu tidak hanya mengejar nilai, tetapi menjadikannya momentum bagi Pemkot Bogor dan RSUD untuk membenahi serta memastikan mutu pelayanan publik betul-betul dirasakan manfaatnya, baik oleh warga Kota Bogor maupun masyarakat luar daerah,” jelasnya.

Ia mengatakan, penilaian Ombudsman di Kota Bogor tahun ini mencakup empat lokus, yakni Dinas Sosial, SMP Negeri 2 Bogor, RSUD Kota Bogor dan UPTD IPAL.

“Rangkaian penilaian lapangan ini akan selesai pada Jumat mendatang, dengan UPTD IPAL sebagai penutup seluruh tahapan evaluasi Kepatuhan Pelayanan Publik di Kota Bogor,” pungkasnya. (Abizar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *