Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Pemkab Bogor Siapkan Satgas 24 Jam, Bara Kebakaran di TPA Galuga Masih Dipantau

×

Pemkab Bogor Siapkan Satgas 24 Jam, Bara Kebakaran di TPA Galuga Masih Dipantau

Sebarkan artikel ini

Cibinong, BogorUpdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat penanganan kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kebakaran TPA Galuga disiapkan untuk memastikan kondisi pascakebakaran terus dipantau dan ditangani.

Langkah tersebut dilakukan menindaklanjuti arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika memimpin rapat pembahasan penanganan kebakaran TPA Galuga sekaligus persiapan Ground Breaking Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Selasa (15/9/2026).

Rapat dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah, kepala bagian di lingkungan Setda Kabupaten Bogor, Camat Ciampea, Cibungbulang, Dramaga dan Leuwiliang, serta Ketua PMI Kabupaten Bogor.

Salah satu agenda rapat yakni menindaklanjuti pembentukan SK Tim Satgas Penanganan Kebakaran TPA Galuga yang akan diketuai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bogor Yudi Santosa.

Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan penanganan kebakaran Galuga membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah. Menurutnya, setiap unsur pemerintahan harus mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya tanpa harus menunggu instruksi.

“Bupati Bogor menginginkan semua kepala perangkat daerah bergerak bersama menangani kejadian ini. Tidak harus menunggu arahan. Kita harus bergerak bersama, karena penanganan TPA Galuga ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegas Ajat.

Selain memastikan bara di dalam timbunan sampah terkendali, penanganan juga diarahkan untuk mempersiapkan mitigasi menghadapi musim penghujan.

Di tingkat wilayah, para camat diminta menggerakkan sekretaris kecamatan, kepala seksi hingga kepala desa untuk ikut mendukung penanganan kebakaran TPA Galuga.

Sementara itu, Pemkab Bogor juga mematangkan persiapan Ground Breaking PSEL yang dijadwalkan berlangsung Kamis (17/9/2026) di TPA Galuga.

Ajat meminta perangkat daerah tidak hanya memastikan kesiapan lokasi acara, tetapi juga menata kawasan sepanjang akses menuju Galuga, khususnya jalur Dramaga, Ciampea dan Cibungbulang.

“Yang kita siapkan bukan hanya titik ground breaking. Sepanjang jalan Dramaga, Ciampea dan Cibungbulang juga harus rapi. Kita akan kedatangan banyak tamu dari pemerintah pusat bahkan dari luar negeri. Ini harus kita siapkan bersama,” ujarnya.

Ground Breaking PSEL menjadi bagian dari upaya Pemkab Bogor mendorong pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Pemerintah daerah ingin momentum tersebut tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga bagian dari langkah jangka panjang dalam menangani persoalan sampah di Kabupaten Bogor.

Kepala Damkarmat Kabupaten Bogor Yudi Santosa menjelaskan, meski api dan asap sudah tidak terlihat, potensi bara di dalam timbunan sampah masih perlu diwaspadai.

Menurutnya, karakter kebakaran di TPA berbeda dengan kebakaran biasa karena api dapat menjalar ke bagian dalam timbunan sampah yang mengandung gas metana.

“Api memang sudah tidak ada, asap memang sudah tidak terlihat, tetapi baranya masih ada di dalam. Karena di TPA kebakaran bisa masuk ke dalam timbunan sampah dan bertemu dengan gas metana, sehingga bara dapat terus muncul,” jelas Yudi.

Yudi menyebut proses pemulihan pascakebakaran diperkirakan membutuhkan waktu hingga sekitar 30 hari, terutama karena kondisi masih berada pada musim kemarau.

Penanganan difokuskan di wilayah selatan TPA Galuga yang berada di wilayah Kabupaten Bogor, dengan pengawasan terhadap titik-titik yang berpotensi kembali memunculkan panas.

Untuk memperkuat penanganan, area terdampak akan dibagi menjadi tiga wilayah kerja yang masing-masing dipimpin seorang koordinator lapangan.

Setiap area diperkuat unsur PDAM untuk memastikan ketersediaan air, Damkarmat untuk penyiraman, BPBD untuk penanganan kebencanaan, serta operator alat berat untuk membongkar dan mendinginkan timbunan sampah.

Pemantauan titik panas juga diperkuat menggunakan kamera thermal. Hasil pemantauan akan menjadi dasar tim lapangan dalam menentukan lokasi yang perlu segera ditangani.

Sistem penandaan di lapangan menggunakan indikator warna hijau, kuning dan merah untuk menunjukkan tingkat kewaspadaan, termasuk titik yang masih memiliki potensi api.

Selain penanganan teknis, Pemkab Bogor menyiapkan pola piket selama 24 jam dengan pembagian tiga shift, masing-masing selama delapan jam. Dengan pola tersebut, pemantauan dan penanganan di lapangan dapat berlangsung secara berkesinambungan, termasuk pada malam hari.

Pemkab Bogor memastikan penanganan kebakaran TPA Galuga dan persiapan PSEL berjalan beriringan. Penuntasan bara dan mitigasi pascakebakaran menjadi prioritas jangka pendek, sementara PSEL diarahkan sebagai bagian dari solusi jangka panjang pengelolaan sampah di kawasan Galuga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *