Bogor RayaHomePemerintahan

Pemkot Lelangkan 3 Proyek Bernilai Fantastis

 

BOGORUPDATE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) akan melelangkan tiga paket proyek bernilai fantastis pada 2019 ini.

 

Ke tiga proyek tersebut adalah, pembangunan 300 ruang rawat inap RSUD sebesar Rp72 miliar, pedestrian Suryakancana tahap dua Rp15 miliar, dan Masjid Agung Rp10 miliar.

 

Kepala Bagian Administrasi Pengendalian Pembangunan (Adalbang) Sekretariat Daerah Kota Bogor Rahmat Hidayat mengatakan, meski Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD 2019 belum ditetapkan, RSUD telah melakukan lelang pradipa.

 

“Untuk belanja jasa pengawasan manajemen konstruksi sudah ditayangkan di eproc pada Desember 2018,” ujar Rahmat, Selasa (15/01/19).

 

Sementara terkait proyek pedestrian Suryakancana tahap dua, pembangunannya akan dilakukan pada bagian kiri jalan berikut dengan drainase. “Untuk bagian kiri, panjangnya sama dengan bagian kanan,” ucapnya.

 

Selain itu, kata Rahmat, pada 2019 ULP juga akan melelangkan lebih kurang sebanyak 200 paket proyek. “Ya, sekitar 200 proyek lah. Kalau untuk yang terbesar ya tiga itu, RSUD, Masjid Agung, dan Suryakancana,” imbuhnya.

 

Kendati demikian, sambung Rahmat, pihaknya masih menunggu proses pengesahan DPA dan penginputan data ke SIRUP oleh SKPD terkait.

 

“Sejauh ini di SIRUP belum ada yang menginput data, sebab masih proses DPA. Sepertinya akhir pekan ini baru selesai,” ucapnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Puslitbang Pelatihan dan Pengawasan Kebijakan Publik (P5KP), Rudi Zaenudin mempertanyakan langkah Pemkot Bogor yang tetap keukeuh membangun pedestrian Suryakancana.

 

Menurutnya, pemerintah sebaiknya mengalokasikan dana tersebut untuk pembangunan sarana prasarana penunjang di sepanjang Jalur Sistem Satu Arah (SSA) lingkar Kebun Raya Bogor (KRB).

 

“Lebih baik dana itu digunakan untuk memperlebar Jembatan Otista yang selalu menjadi pemicu kemacetan di kawasan tersebut,” jelas Rudi.

 

Kata Rudi, dalam hal pembangunan pemerintah mesti mengedepankan aspek sosial atau sesuatu yang bersifat penting bagi masyarakat, bukan hanya sebatas mempercantik kota.

 

“Menurut saya pembangunan pedestrian tahap I sudah cukup, dan tak perlu dilakukan lagi pembangunan tahap II. Karena akan berdampak terhadap semakin kroditnya area tersebut lantaran terjadi penyempitan jalan,” pungkasnya. (As)

 

 

 

 

 

 

Editor : Tobing

Exit mobile version