Babakan Madang, BogorUpdate.com
Satuan gugus tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bogor yang terdiri dari Polres Bogor, Kodim 0621, Satpol PP Kabupaten Bogor secara rutin lakukan operasi Yustisi sebagai upaya penertiban protokol kesehatan (Prokes) di masa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini. Upaya-upaya humanis terus di lakukan dalam penegakan protokol kesehatan, seperti di Jalan Raya Sentul Babakan Madang, Jumat (29/01/21).
“Penertiban protokol kesehatan terus di lakukan satgas Covid 19 Kabupaten Bogor sebagai upaya penanganan Covid-19,” ungkap kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H, kepada wartawan.
Melalui himbauan-himbauan yang di berikan, ditujukan agar masyarakat dapat lebih dapat menaati lagi aturan-aturan protokol kesehatan yang di berlakukan. Dari penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di terapkan dalam melakukan aktifitas.
“Sidak ke para pelaku usaha pun di lakukan untuk memastikan bahwa standar protokol kesehatan yang telah di tentukan benar- benar di terapkan, sehingga dapat meminimalisir terjadinya penularan Covid-19,” jelasnya.
Bagi para pelanggar yang terjaring masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan pun, langsung diberikan penindakan, baik pemberitaan teguran maupun sanksi.
“Dari hasil patroli protokol kesehatan ini masih kita temukan adanya pelanggaran protokol kesehatan,” terangnya.
Dengan ini, diharapkan kesadaran dari masyarakat maupun para pelaku usaha itu sendiri, untuk dapat meningkatkan disiplinnya dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Dengan tingkat disiplin masyarakat yang tinggi ini diharapkan penyebaran covid-19 ini dapat terhenti, dan upaya- upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini juga harus di dukung dengan peran serta masyarakat yang disiplin akan protokol kesehatan,” tandasnya.
(Asep Bck/Bing)






