Cariu, BogorUpdate.com – Proses penyelesaian pelepasan hak pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Cibeet terus menunjukkan perkembangan. Pemerintah Kecamatan Cariu kembali menggelar kegiatan Uang Ganti Kerugian (UGK) bagi warga yang terdampak proyek strategis nasional tersebut.
Kegiatan UGK dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Cariu pada Kamis (4/12/2025), dengan menghadirkan berbagai unsur terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Camat Cariu, Kapolsek Cariu, Danramil Cariu, Batuud Koramil Cariu, perwakilan BPN 2 Bogor, Kepala Desa Kutamekar, serta pihak Bank BRI sebagai lembaga penyalur ganti rugi.
Pj Camat Cariu, Agus Sopyan Budi Asmara menyampaikan, kegiatan hari ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyelesaian pengadaan tanah untuk dua wilayah terdampak, yaitu Kampung Leuwi Anjing dan Kampung Cipicung, Desa Kutamekar, Kecamatan Cariu.
“Alhamdulillah, hari ini kegiatan UGK untuk warga Kampung Leuwi Anjing dapat berlangsung dengan lancar. Ini menjadi langkah penting dalam mendukung percepatan pembangunan Bendungan Cibeet,” ujarnya.
Selanjutnya Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja sama, mulai dari unsur pemerintah, TNI–Polri, BPN, hingga perbankan, sehingga proses verifikasi dan penyaluran ganti kerugian dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
Pemerintah berharap kegiatan ini dapat mempercepat penyelesaian pengadaan tanah, sehingga pembangunan Bendungan Cibeet dapat segera berjalan optimal dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam pengendalian banjir, penyediaan air baku, dan penguatan infrastruktur wilayah timur Kabupaten Bogor. (Gus)
