Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalLifestyleNews

PMI Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Lapas Gunung Sindur

×

PMI Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Lapas Gunung Sindur

Sebarkan artikel ini

Gunung Sindur, BogorUpdate.com
Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bogor terus berupaya membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam upaya pencegahan virus Covid-19 dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan diberbagai wilayah. Dalam sehari, PMI Kabupaten Bogor bisa melakukan penyemprotan di 4 titik lokasi berbeda.

Ketua Markas PMI Kabupaten Bogor, Saefudin mengatakan sudah hampir 164 titik PMI melakukan penyemprotan disinfektan. Bahkan saat ini kata Saefudin, Pihaknya sudah melakukan penyemprotan Disinfektan di Lembaga pemasyarakatan Gunung Sindur.

“Sampai saat ini PMI Kabupaten Bogor sudah memberikan pelayanan disinfektan di 164 titik, seperti di Gedung Perkantoran, Gedung Sekolah, Sarana Ibadah, Stasiun, Bank hingga perumahan warga. Hari ini kita lakukan juga di Lapas Gunung Sindur. Upaya ini terus kita lakukan agar wabah Covid-19 di Kabupaten Bogor berkurang dan dinyatakan hilang,” kata Saefudin di Lapas Gunung Sindur, Senin (6/4/20).

Masih kata Saefudin, Penyemprotan di Lapas Gunung Sindur dilakukan agar para warga binaan tidak terkena Virus.

Khusus Lapas Gunung Sindur, harapan kita agar seluruh warga binaan serta aparat dan juga para pegawainya terhindar dari Virus Corona. Makanya kita cegah dari sekarang,” Ujarnya.

Bukan hanya melakukan penyemprotan disinfektan, PMI Kabupaten Bogor juga memberikan promosi kesehatan kepada masyarakat.

“Kita juga selain menyemprotkan disinfektan, kita berikan promosi kesehatan mulai dari memberikan brosur edukasi tentang Covid-19, pemberian multivitamin serta membagikan hand sanitizer bagi masyarakat rentan yang masih melakukan aktivitas diluar rumah,” tambahnya.

Setiap melakukan penyemprotan disinfektan ke berbagai wilayah di Kabupaten Bogor, tidak kurang 30 orang diterjunkan oleh PMI Kabupaten Bogor dengan peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. (Wd)

 

 

 

 

Editor: Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *