Bogor RayaHomePemerintahan

PMP PDAM Rp34 Miliar, Ada Ditangan Pansus DPRD

Foto ilustrasi kantor DPRD kota Bogor

 

BogorUpdate.com – Menyikapi soal pengajuan sisa anggaran Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) PDAM Tirta Pakuan sebesar Rp34 miliar, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono menyerahkan sepenuhnya kepada Panitia Khusus (Pansus).

 

Namun, ia tetap meminta agar anggota dewan yang tergabung dalam Pansus tersebut tetap melihat realitas yang ada sebelum mengambil keputusan.

 

Menurut dia Politisi Golkar itu, PDAM juga harus bisa memberikan penjelasan terkait permintaan PMP tersebut. “Kalau ada desakan agar PDAM menganulir kenaikan tarif terhadap golongan R1 dan R2, itu tergantung dari kajian Komisi II,” ujar Heri, Minggu (25/11/18).

 

Selain itu, Heri juga meminta agar kebijakan PDAM menaikan tarif tidak terlalu memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Meski memang kalau tarif tak dinaikan juga tidak mungkin. Sebab, 2019 cakupan PDAM mesti 100 persen.

 

“PMP dan menaikan tarif memang diperlukan untuk menaikan kualitas layanan seperti perbaikan dan menyambung pipa yang belum tersambung,” paparnya.

 

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan melalui salah seorang anggotanya, Eddy Gunawan menyatakan bahwa PMP PDAM bisa saja diberikan asalkan perusahaan pelat merah itu membatalkan kenaikan tarif bagi golongan R1 dan R2.

 

“Kami sepakat PMP itu hak PDAM. Tapi sekali lagi anulir dahulu kebijakan kenaikan tarif bagi R1 dan R2,” katanya.

 

Ia menegaskan, wakil rakyat takkan menghambat kebijakan kenaikan tarif PDAM, sebab sudah lama tarif penggunaan air tidak dinaikan. “Silahkan saja naikan tarif, tapi hanya diberlakukan bagi golongan R3 dan R4, atau untuk bidang jasa perhotelan, restoran, dan tempat komersil lain,” ucapnya.

 

Sementara itu, Direktur Utama PDAM, Deni Surya Sanjaya mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kenaikan tarif golongan R1 dan R2.

 

“Akan kami rekap nanti, kira-kira kenaikan untuk MBR signifikan atau tidak. Bila memang signifikan bakal dikaji ulang. Sebenarnya selama ini golongan R1 dan R2 itu sudah mendapat subsidi dari R3, R4. Kalaupun ada kenaikan tarif itu sedikit dibawah 10 persen,” jelasnya.

 

Deni menuturkan bahwa pengajuan sisa PMP oleh PDAM lantaran pihaknya membutuhkan biaya untuk pembuatan SPAM Katulampa yang baru. “Kami ingin SPAM Katulampa dapat mengurangi beban di zona tiga dan empat. Dan 75 persen dari PMP akan dialokasikan ke Katulampa,” ucapnya.

 

Deni menegaskan bahwa PDAM adalah perusahaan yang masih mengedepankan kepentingan sosial tidak sepenuhnya berorientasi bisnis, maka dari itu PDAM akan mengkaji usulan dewan dengan menghitung ulang berapa pendapatan dari MBR dan niaga. (As)

 

 

 

 

 

 

Editor : Tobing

Exit mobile version