Kota Bogor, BogorUpdate.com – Puluhan pelajar dari salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Bogor yang diduga hendak melakukan aksi tawuran berhasil diamankan jajaran Polresta Bogor Kota di kawasan Jalan Sholeh Iskandar, Jumat (12/6/2026).
Pengamanan dilakukan setelah aparat menerima informasi terkait adanya sekelompok pelajar yang berkumpul dan diduga akan terlibat aksi tawuran. Berkat respons cepat petugas, aksi tersebut berhasil dicegah sebelum terjadi bentrokan yang dapat membahayakan keselamatan para pelajar maupun pengguna jalan.
Menurut Satgas Pelajar Kota Bogor, Martin, para pelajar yang diamankan tersebut diduga berasal dari SMK Tri Dharma 1 dan SMK Tri Dharma 2.
“Kami menerima informasi adanya rencana tawuran yang melibatkan sejumlah pelajar. Alhamdulillah bisa segera diantisipasi oleh Polresta Bogor Kota sehingga tidak sampai terjadi bentrokan,” ujar Martin.
Ia menegaskan bahwa pencegahan tawuran tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum dan sekolah, tetapi juga membutuhkan peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di luar jam sekolah.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua yang memiliki anak usia pelajar agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anaknya. Pastikan mereka pulang ke rumah setelah kegiatan belajar selesai dan tidak terlibat dalam kelompok yang berpotensi memicu tawuran,” katanya.
Martin juga mengingatkan bahwa aksi tawuran dapat membawa dampak serius, mulai dari cedera, proses hukum, hingga hilangnya masa depan para pelajar.
Pihak kepolisian selanjutnya melakukan pendataan dan pembinaan terhadap para pelajar yang diamankan. Koordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua juga dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Satgas Pelajar Kota Bogor berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda, serta menjauhkan pelajar dari perilaku kekerasan dan kenakalan remaja.
“Mari kita jaga anak-anak kita bersama. Masa depan mereka jauh lebih penting daripada terlibat dalam aksi tawuran yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutup Martin. (Abizar)












