Kemang, BogorUpdate.com – Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik dan merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Bogor melalui Polsek Kemang menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga.
Kapolsek Kemang AKP Yulita Heriyanti mengatakan, layanan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang akan meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama masa libur Lebaran.
“Kami menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang akan mudik atau berlibur saat Idul Fitri. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga agar tidak khawatir terhadap kendaraan yang ditinggalkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kendaraan yang dititipkan nantinya akan ditempatkan di area yang telah disediakan di Mapolsek Kemang dan berada dalam pengawasan petugas kepolisian.
“Kendaraan yang dititipkan akan ditempatkan di area khusus di Mapolsek Kemang dan berada dalam pengawasan petugas. Sebelum penitipan dilakukan, petugas juga akan melakukan pendataan kendaraan serta identitas pemilik untuk memastikan keamanan dan ketertiban administrasi,” jelasnya.
Polsek Kemang juga mengimbau masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut agar datang langsung ke kantor Polsek Kemang dengan membawa identitas diri serta dokumen kendaraan yang akan dititipkan.
Selain itu, Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan selama masa libur Lebaran.
“Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas maupun mengetahui adanya tindak kriminalitas, segera laporkan melalui Call Center 110 yang aktif melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam,” pungkasnya. (Dyn)
