Kemang, BogorUpdate.com – Menyambut bulan suci Ramadhan, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto merealisasikan program bedah rumah bagi Siti (55), warga Kampung Bangkong Reang RT 03/08, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Program rehabilitasi rumah tidak layak huni yang digagas Polres Bogor ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan hunian layak dan sehat.
Rumah milik Ibu Siti yang sebelumnya dalam kondisi memprihatinkan dibongkar total untuk kemudian dibangun kembali.
Peninjauan lokasi pembangunan turut dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Bogor, Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kapolsek Kemang, Kanit Regident Sat Lantas, Camat Kemang, Kepala Desa Pabuaran, Bhayangkari Polsek Kemang, serta keluarga penerima manfaat.
Kapolsek Kemang, AKP Yulita, menyampaikan apresiasi atas perhatian Kapolres Bogor yang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 juta untuk pembangunan rumah tersebut.
“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Bogor atas alokasi anggaran perbaikan rumah tidak layak huni ini. Ini adalah wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat,” ujar Yulita kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026).
Ia menambahkan, proses pembongkaran dilakukan hari ini dan rumah akan dibangun ulang agar lebih kokoh dan nyaman ditempati.
“Rumah milik Ibu Siti dibongkar total hari ini untuk dibangun baru agar beliau memiliki hunian yang lebih layak dan nyaman. Bapak Kapolres juga memberikan santunan kepada Ibu Siti,” jelasnya.
Menurutnya, program bedah rumah ini menjadi kado Ramadhan bagi keluarga penerima manfaat.
“Melalui Polsek Kemang, program ini menjadi bagian dari aksi kemanusiaan yang diinisiasi langsung oleh Bapak Kapolres. Dalam waktu dekat, Ibu Siti dan keluarga diharapkan sudah bisa menempati rumah barunya sebelum Hari Raya Idulfitri tiba,” tutupnya. (Dyn)
