Kota Bogor, BogorUpdate.com – Aksi kekerasan kembali terjadi di ruang publik. Seorang buruh harian lepas bernama Nasar (62), warga Tanah Sareal, menjadi korban penganiayaan di kawasan Pasar Anyar, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Sabtu (28/2/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB saat korban berjalan kaki sambil membawa barang belanjaan dari arah Jalan Dewi Sartika menuju kawasan Hotel Efita. Kondisi pasar yang ramai membuat korban tidak sengaja bersenggolan dengan seorang pria yang diduga pedagang di lokasi tersebut.
Berdasarkan laporan polisi bernomor STTLP/B/149/II/2026/SPKT/Polresta Bogor Kota, korban telah meminta maaf usai kejadian senggolan tersebut. Namun, terlapor justru bereaksi emosional dan melakukan pemukulan.
“Korban sudah meminta maaf kepada terlapor, namun yang bersangkutan tetap emosi dan langsung melakukan tindakan kekerasan,” demikian keterangan dalam laporan yang diterima redaksi.
Terlapor diduga memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kosong ke bagian pelipis kiri. Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah.
Tidak terima atas perlakuan itu, Nasar didampingi kerabatnya mendatangi Mapolresta Bogor Kota sekitar pukul 15.00 WIB untuk membuat laporan resmi. Laporan diterima oleh petugas dan saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
Pihak kepolisian tengah mendalami identitas terlapor serta mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian guna mempercepat proses penanganan perkara.
Kasus ini diduga melanggar Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penganiayaan.
Salah seorang rekan korban menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, persoalan sepele seperti senggolan di pasar seharusnya dapat diselesaikan secara baik-baik, terlebih korban telah meminta maaf.
“Korban sudah sepuh, seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Kami berharap pelaku segera ditangkap agar ada efek jera dan pasar menjadi tempat yang aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan terlapor yang diduga beraktivitas rutin di kawasan Pasar Anyar atau Jalan Sawo Jajar. (Abizar)
