Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

PPKM Darurat, Jalur Puncak Bogor Disekat Setiap Hari

×

PPKM Darurat, Jalur Puncak Bogor Disekat Setiap Hari

Sebarkan artikel ini

Bupati Bogor, Ade Yasin dan Kapolres Bogor, AKBP Harun

Hukrim, BogorUpdate.com
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di mulai, terhitung mulai Sabtu 3-20 Juli 2021. Menghadapi itu, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor akan melakukan penyekatan Jalur Puncak.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan selama PPKM Darurat jalur Puncak akan di sekat. “Setiap hari, 17 hari ya, mulai besok (Sabtu, red) kita laksanakan terus,” kata AKBP Harun di Cibinong, Jumat (2/7/21) kemarin.

Menurut Kapolres, penyekatan yang dilakukan di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor itu sama seperti yang dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 pada setiap akhir pekan.

“Yakni mewajibkan pengendara mengantongi surat hasil rapid antigen ataupun hasil PCR,” jelasnya.

“Bagi mereka yang tidak bisa menunjukkan surat tersebut akan diputar balik,” sambungnya.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan bahwa selama PPKM Darurat tersebut juga mewajibkan pengelola penginapan meminta surat hasil rapid antigen ataupun hasil PCR tamu.

Pasalnya, ia kerap menerima laporan mengenai pengunjung hotel yang ternyata merupakan pasien COVID-19, melakukan isolasi mandiri di hotel tanpa sepengetahuan pengelolanya.

“Maka pihak pengelola sekarang harus meminta surat keterangan antigen atau PCR. Ada beberapa tamu dari luar (Bogor) untuk isolasi di hotel,” kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.

 

 

 

 

(Ant/bu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *