Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Proyek Sentul-Kandang Roda Banyak Kejanggalan, Aktivis Bogor Ancam Demo

×

Proyek Sentul-Kandang Roda Banyak Kejanggalan, Aktivis Bogor Ancam Demo

Sebarkan artikel ini

Foto saat Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor kunjungi Proyek Pedestrian Kandang Roda-Sentul, Selasa (26/7/21).

Babakan Madang, BogorUpdate.com
Setelah Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Soroti pengerjaan Proyek Pedestrian Sentul – Kandang Roda, Kecamatan Babakan Madang, yang menelan anggaran ratusan Milyar namun tidak sesusai spek. Kali ini, mega proyek pancakarsa tersebut dikritik oleh Aktivis Pemuda.

Aktivis Pemuda Bogor, Askur mengatakan, Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) jangan tinggal diam terkait banyaknya temuan Anggota Dewan dalam pengerjaan proyek Sentul – Kandang Roda yang dikerjakan oleh PT. Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas (KSO).

“Bupati dan Wabup harus bersuara mengenai kinerja anak buahnya dalam mengawal pogram kegiatan yang di biayai uang rakyat. Selain konsen dalam pengendalian dan pemulihan pandemi covid-19, tentu pelaksanaan kegiatan insfrastuktur juga harus diperhatikan,” kata Askur kepada Bogorupdate.com, Selasa (3/8/21).

Mantan ketua Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Bogor tersebut menegaskan, Pemkab Bogor jangan mau dibodohi oleh kontraktor dan Dinas yang menangani permasalahan proyek. Menurutnya Bupati sebagai kepala daerah harus ikut turun tangan agar tidak terjadi indikasi kecurangan oleh kontraktor dalam pengerjaan, terutama dalam hal spesifikasi yang melenceng dari RAB itu sendiri.

“Coba di cek pembangunan pendestrian Kandang Roda-Sentul, itu bukan uang sedikit, jangan sampai mau lebih bodoh dari keledai pemkab Bogor, keledai hemon yang paling bodoh aja tidak mau jatuh pada lubang yang sama untuk kedua kalinya,” tegasnya.

Askur menambahkan, salah satu proyek menjadi saksi bahwa ketidak becusan anak buah bupati dalam membangun pendestrian jalan Pakansari yang menimbulkan genangan banjir, hal ini jangan sampai terulang. “Kami, mengingatkan juga kepada penyedia jasa terkhusus konsultan pengawas, tinggalkan kebiasaan lama. Jangan main mata dengan pelaksana mengurangi kualitas spesifikasi kegiatan, kami ingatkan dari sekarang, kepada Bupati, Dinas terkait jangan pancing kami untuk angkat toa dan bakar bang di tegar beriman dalam situasi pandemik seperti ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor kembali soroti pengerjaan Proyek Pedestrian Kandang Roda – Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Selain akan dipanggil, Kontraktor PT. Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas (KSO), dengan nilai Anggaran Rp 84.029.000.000,00, siap dikenakan sanksi berupa blakcklist dan pemberhentian pekerjaan.

Hal itu dikatakan Achmad Fathoni, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, setelah melihat kondisi pengerjaan yang dinilai jauh dari spek yang sudah ditentukan oleh Pemerintah. Selain ada material yang tidak memiliki Uji Lab, Mega Proyek tersebut diduga dikerjakan asal asalan.

“Kita harus kawal terus proyek APBD agar pengerjaannya benar dan sesuai spek yang ditentukan. Dan itu salah satu kuncinya pada pengawasan,” katanya kepada Bogorupdate.com, Jum’at (30/7/21).

Polotisi PKS tersebut menyimpulkan, adanya pengawasan yang tidak serius baik dari Konsultan Pengawas PT. Dress Cipta Rekayasa, maupun pihak Dinas terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Bogor.

“Kami berharap Dinas PUPR sebagai SKPD yang bertanggung jawab, berada di garda terdepan mengawasinya. Tentu salah satunya melalui Konsultan Pengawas yang sudah ditunjuk. Tapi tidak boleh melepaskan tanggung jawab pengawasan nya,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Fathoni itu menambahkan, Komisi III akan melakukan pemanggilan kepada DPUPR serta Kontaktor dan konsultan pengawas untuk menindaklanjuti temuan dan catatan buruk pengerjaan proyek Pancakarsa tersebut.

“Kita bersama anggota Komisi III yang lain coba akan jadwalkan undang DPUPR serta Kontraktor dan pengawas utk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kegiatan pengerjaan yang disinyalir melanggar spek yang ditentukan,” ungkapnya.

Selain itu, ketika memang ditemukan kesengajaan dari pihak kontraktor mengurangi spek yang ada untuk kepentingan pribadi, pihaknya tidak segan – segan memblacklist Perusahaan tersebut.

“Menindaklanjuti temuan kita baik yang langsung ataupun laporan dari masyarakat ya harus ditindak dan diperbaiki. Kan ada mekanisme nya, kita akan berikan Peringatan dan lainnya, sampai penghentian pekerjaan dan Black list,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

(Jis/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *