Kota Bogor, BogorUpdate.com – Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor akhirnya resmi memulai babak baru dalam penanganan darurat sampah regional melalui proyek pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1.
Peresmian dimulainya proyek ini menandai buah dari proses koordinasi panjang lintas instansi yang dirintis sejak Mei 2020 silam, hingga akhirnya terealisasi berkat penyesuaian regulasi dari Perpres Nomor 35 menjadi Perpres Nomor 109.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengungkapkan bahwa kolaborasi erat telah terjalin dengan melibatkan berbagai pihak mulai dari jajaran menteri hingga pemerintah daerah.
Menurutnya, fasilitas pengolahan sampah modern ini dirancang memiliki kapasitas serapan yang sangat besar guna mengatasi tumpukan sampah harian di wilayah Bogor.
“Ini proses yang cukup panjang ya, saya pertama kali dengan Pak Bupati bertemu dengan Menteri LH di bulan Mei 2020-nya. Hari ini tanggal 17 September 2026, akhirnya kita bisa mewujudkan mulainya pelaksanaan pembangunan PSEL Bogor Raya 1,” ujar Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat memaparkan proses panjang realisasi proyek tersebut.
Ia merinci bahwa fasilitas PSEL Bogor Raya 1 ini mampu menyerap total 1.500 ton sampah per hari yang dialokasikan secara proporsional untuk wilayah Kota dan Kabupaten Bogor. Dari kuota tersebut, Kabupaten Bogor mendapat jatah pengolahan sebesar 1.000 ton per hari, sementara Kota Bogor dialokasikan sebesar 500 ton per hari.
Selain sampah harian, fasilitas ini juga dirancang mampu mengolah material dari timbunan sampah terdahulu atau mining sebesar 10 persen atau sekitar 150 ton per hari.
Tidak hanya itu, kombinasi pengelolaan juga diperkuat dengan rencana pyrolysis plant yang diklaim mampu menyerap kurang lebih seribu ton sampah deposit, sehingga persoalan kedaruratan sampah di Bogor diharapkan dapat terurai secara signifikan.
Mengingat timbulan sampah di Kota Bogor saja hampir menyentuh angka 1.000 ton per hari, Pemkot Bogor saat ini juga tengah mematangkan rencana pembangunan fasilitas lanjutan bertajuk Bogor Raya 2 di kawasan Kayu Manis untuk menyerap sisa sampah harian yang belum tertampung.
Proyek lanjutan tersebut ditargetkan akan melaksanakan groundbreaking pada November mendatang dengan kapasitas serapan setara.
Terkait teknis pembangunan fasilitas utama, tahapan saat ini telah memasuki proses lelang dengan pihak investor terpilih.
Pemkot Bogor sendiri tengah menggenjot penyiapan infrastruktur pendukung, termasuk pembangunan akses jalan sepanjang kurang lebih 1,7 kilometer yang mencakup pematangan lahan, pemadatan, serta pembangunan jembatan kecil.
Kompleks pengolahan seluas kurang lebih 6 hektare ini nantinya turut mencakup area Fly Ash Bottom Ash (FABA) Plant. Residu sisa pembakaran sampah nantinya dapat dimanfaatkan kembali untuk pengurugan maupun dicetak menjadi produk penunjang infrastruktur seperti paving block, batako, hingga box culvert.
Dari sisi hilir energi, Dedie memastikan bahwa listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah ini telah memiliki kepastian pembeli (off-taker). Berdasarkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang telah dilakukan, pihak PLN berkomitmen untuk membeli daya listrik yang dihasilkan, yang nantinya akan dicampur dan didistribusikan kembali ke masyarakat.
“Jadi listrik yang dihasilkan per hari itu namanya 24 MW peak. Nanti semuanya masuk ke dalam instalasinya PLN. PLN kan sudah campur nanti dari PLTU, didistribusikan lagi ke masyarakat, jadi intinya ada off-taker-nya,” jelas Dedie.
Kendati teknologi pengolahan modern siap diterapkan, pemerintah tetap menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengelola sampah dari hulu melalui gerakan pemilahan.
Hal tersebut dilakukan agar material bernilai ekonomi tinggi seperti jenis plastik tertentu tidak langsung musnah dibakar, melainkan dapat didaur ulang guna menggerakkan roda ekonomi kerakyatan. (Abizar)






