Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

PWI Jabar Tolak Rencana Perubahan Tanggal HPN

×

PWI Jabar Tolak Rencana Perubahan Tanggal HPN

Sebarkan artikel ini

Foto ilustrasi

Kota Bogor – Bogor Update

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat menolak rencana Dewan Pers yang akan mengubah Hari Pers Nasional (HPN) dari tanggal 9 Februari menjadi 23 September.

 

Terlebih rencana perubahan tersebut dinilai ada desakan segelintir orang yang berusaha melupakan sejarah pers di Indonesia. Pernyataan sikap resmi PWI Jawa Barat dituangkan dalam rapat pengurus pada Rabu, 18 April 2018 di Bandung

 

Ketua PWI Jabar Mirza Zulhadi, mengatakan 9 Februari adalah hari bersejarah bagi insan pers nasional. Tanggal tersebut telah melekat sebagai Hari Pers Nasional berdasarkan Kepres Nomor 5 Tahun 1985 tanggal 23 Januari 1985. Kepres tersebut sudah ada jauh sebelum lahirnya Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

 

“PWI Jabar secara tegas menolak usulan perubahan Hari Pers Nasional. Sebab, tanggal 9 Februari itu merupakan hari perjuangan masyarakat pers untuk negeri ini sejak zaman,” kata Mirza di Hotel Homan, Bandung, Rabu 18 April 2018 di Hotel Homan, Bandung. kemerdekaan.

 

Pernyataan sikap PWI Jabar ini lanjut dia, menyusul adanya rencana Dewan Pers yang akan merubah tanggal peringatan HPN dari tanggal 9 Februari menjadi 23 September. Ide tersebut mengemuka pada rapat Dewan Pers di Jakarta pada Rabu, 18 April 2018.

 

Mirza berharap ada perwakilan PWI Pusat yang menghadiri undangan Dewan Pers untuk tetap konsisten menunjukkan argumentasi kematangan berorganisasi layaknya sebagai organisasi berpengalaman dan mengukir sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

 

Seperti diketahui AJI dan IJTI mengusulkan kepada Dewan Pers, agar mengubah HPN tersebut menjadi tanggal 23 September.

 

Berikut pernyataan sikap PWI Jawa Barat yang ditandatangani Ketua PWI Jabar Mirza Zulhadi, Sekretaris Wawan Ruswana serta seluruh ketua dan sekretaris PWI Kabupaten/kota se-Jabar

 

PERNYATAAN SIKAP PWI PROVINSI JAWA Barat ATAS INISIASI DEWAN PERS MENGENAI RENCANA PERUBAHAN TANGGAL PERINGATAN HARI PERS NASIONAL

 

“JASMERAH, Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah”

 

Sikap Dewan Pers  yang mengakomodasi  hasrat  beberapa gelintir pihak untuk membahas  perubahan tanggal peringatan Hari Pers Nasional (HPN) melalui sebuah rapat di Jakarta 18 April 2018 adalah sebuah upaya meninggalkan sejarah pers  dan menutup mata bahkan berupaya menghapus sejarah perjuangan pers yang menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.

 

Entah dengan niatan apa, beberapa pihak  begitu menggebu ingin mengubah tanggal peringatan Hari Pers  Nasional 9 Februari yang
ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 5 tahun 1985 tanggal 23 Januari 1985. Hari Pers Nasional disandarkan pada lahirnya organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia yakni  Persatuan Wartawan Indonesia yang lahir 9 Februari 1946.

 

Menanggapi hasrat  menggebu tersebut, Kami Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Jawa Barat menyatakan sikap :

 

1 MENOLAK KERAS hasrat untuk mengubah  tanggal peringatan HPN, yang selalu diperingati setiap tanggal 9 Februari, dengan alasan apapun apalagi hanya untuk memenuhi hasrat eksistensi  diri pihak tertentu.

 

2. MENDESAK  Dewan Pers untuk tidak berusaha mengutak-atik tanggal peringatan Hari Pers Nasional  9 Februari, yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 5 tahun 1985 tanggal 23 Januari 1985,

 

3. MENDUKUNG Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk menolak  tegas segala upaya pihak tertentu  untuk mengubah tanggal peringatan Hari Pers Nasional karena  hanya akan membuat kegaduhan dan menghabiskan energi tak berguna dan berpotensi membahayakan persatuan dan kesatuan pers nasional.

 

4. MENDESAK  Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengajukan MOSI TIDAK PERCAYA atas kepimpinan Ketua Dewan Pers, Yoseph Adi Prasetyo.

 

5. MENDESAK  Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk memperjuangkan revisi statuta Dewan Pers, dan menetapkan pola rekruitmen anggota Dewan Pers dengan sistem proporsional sesuai dengan jumlah anggota organisasi pers.

 

6. MENDESAK  Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk memperhatikan aspirasi yang berkembang di seluruh PWI Provinsi di Indonesia.

 

Demikian pernyataan sikap PWI Provinsi Jawa Barat. (As)

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *