Udin Saputra SH, bersama isteri dan anak
Jakarta – Bogor Update
Kongres Advokat Indonesia (KAI) baru saja melantik Sebanyak 89 orang advokat baru, Dalam rangka pengangkatan dan pelantikan Advokat, Acara Pelantikan dilaksanakan di Komplek Apartemen Taman Rasuna Tower A, Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Pada Senin (30/4/18).
Para advokat tersebut tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI). Mewakili penerima kartu Advokat, secara simbolis diwakili oleh 4 orang Advokat, antara lain :
Dr. Johan Akbari, S.Sos, SH, MARS & Udin Saputra, SH. Dan 2 orang Advokat lainnya yang dilantik sebanyak 84 orang.
Salah seorang anggota KAI terlihat bahagia yakni Udin Saputra Warga Asal Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, tampak terlihat didampingi anak dan istrinya.
“Alhamdulillah saya sudah dilantik sebagai Advokat, tinggal selangkah lagi menunggu disumpah di pengadilan tinggi Bandung Jabar, ungkapnya kepada bogorupdate.com, Senin (30/4/18)
Udin Saputra, begitu nama panggilannya tampak bahagia yang lulus ujian dan sudah ikut pendidikan atau DKPA KAI (Diklat Khusus Pendidikan Advokat) KAI. Selain sebagai Advokat, juga berprofesi sebagai tokoh pemuda dan mantan PK.KNPI Kecamatan Gunung Putri.
Udin Saputra yang kini berusia 40 Tahun Lulusan S-1 Hukum di Universitas Atahiriyah (UNIAT) ini, mengatakan bahwa saat ini dia sudah menikah dan memiliki anak. “Saat ini saya sudah berkeluarga,” Ujar tokoh pemuda Desa Ciangsana ini.
Udin yang kini berdomisili di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor ini, turut merasa senang dan lega yang resmi dilantik sebagai advokat setelah menunggu sekian lama. “Saya merasa lega akhirnya dapat disumpah sebagaimana organisasi advokat lain,” ungkap Udin.
Udin berharap dengan cita-citanya bisa masuk dunia Advokat di samping ingin lebih belajar tentang hukum, iapun akan mengajarkan ilmunya dilingkungan masyarakat desanya.
“Saya ingin mendirikan lembaga bantuan hukum (LBH), yang nantinya bisa membantu masyarakat miskin atau tidak mampu yang kena kasus hukum.” tukasnya. (sep)
Editor : Endi
