Foto Sekretariat panitia Pemilihan Kepala Desa Klapanunggal
Klapanunggal, BogorUpdate.com
Aksi penyerangan GL terhadap salah satu Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) Klapanunggal yakni Ade Endang Sarifudin (AES) diduga dilatarbelakangi unsur sakit hati.
Bibi GL, Tini Prihatini menegaskan, aksi yang dilakukan keponakannya (GL) tersebut diduga buah dari ujaran kebencian dari salah satu Balon Kades Ade Endang Sarifudin.
“Itu kemungkinan terjadi karena ada pihak yang akan mencalonkan selalu dan suka menjelek-jelekan bapaknya GL yaitu almarhum Engkong Munir. Aksi GL itu secara spontanitas setelah mengetahui bapaknya dijelek-jelekan dalam video yang tak tahu dapat dari mana. Makanya GL spontan mendatangi rumah salah satu Balon Kades yang sudah menjelek-jelekan bapaknya,” tegas Tini kepada wartawan, Kamis (8/10/20).
Petahana Balon Kades Klapanunggal ini mengatakan, sikap yang dilakukan GL tersebut sudah pasti akan terjadi pada siapa pun.
“Iya pasti tidak terima. Siapa pun anak akan tidak terima ketika orang tuanya dijelek-jelekan, apalagi bapaknya GL itu sudah almarhum. GL juga ke rumah salah satu Balon Kades itu sendirian,” katanya.
Istri Wakil Ketua Bidang Pertanian dan Perikanan di DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor ini menambahkan, aksi yang dilakukan GL tersebut tidak berkaitan dengan pesta demokrasi Desa Klapanunggal yang akan dihelat akhir tahun nanti.
“Ini tidak ada kaitannya dengan Pilkades. Tapi memang kebetulan GL itu keponakan saya, makanya banyak yang dipolitisir,” tambahnya.
Perempuan yang juga masih menjabat sebagai Kades Klapanunggal ini mengimbau agar simpatisan maupun keluarga tidak terprovokasi.
“Saya sudah meminta terhadap keluarga, tim dan masyarakat Klapanunggal agar tidak ada tindakan-tindakan yang tak diinginkan. Mari laksanakan pesta demokrasi ini secara aman, damai dan tentram. Saya ingin di Desa Klapanunggal ini kondusif, jangan ciderai pesta demokrasi,” pintanya.
Lebih lanjut adik kandung almarhum Enkong Munir ini memaparkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan GL kepada pihak Kepolisian.
“Saya serahkan proses hukum GL kepada Polres Bogor. Kami percaya bahwa kebenaran angkan terungkap dengan sendirinya,” tutupnya.
(Do/Bing)






