Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Satpol PP Bogor Sita 5.938 Bungkus Rokok Ilegal

×

Satpol PP Bogor Sita 5.938 Bungkus Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Jutaan batang rokok ilegal yang dimusnahkan di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor. (Erwin | Bogorupdate)

Bogor, BogorUpdate.com, Peredaran rokok ilegal di Kota Bogor masih sangat tinggi, Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Satpol PP daerah tersebut telah menyita 118.760 batang atau setara 5.938 bungkus rokok ilegal tanpa cukai maupun palsu.

Plh Kepala Satpol PP Kota Bogor Rahmat Hidayat menyampaikan, rokok-rokok ilegal ini disita dari beberapa wilayah, seperti Kecamatan Bogor Utara dengan 19 lokasi dan 12 titik di Tanah Sareal.

“Lokasi paling banyak ditemukan rokok ilegal di Bogor Utara,” kata Rahmat kepada awak media.

Menurut Rahmat, tingginya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut karena daerahnya yang luas dengan jumlah penduduk yang padat.

Hal inilah yang kemudian menarik pelaku peredaran rokok ilegal untuk menjadikan Kota Bogor sebagai target pasar dan jalur distribusi.

Rahmat menyebut, mayoritas rokok ilegal ini ditemukan di warung-warung pinggir jalan, bahkan pihaknya beberapa kali mengamankan barang yang masuk melalui jalur pengiriman berdasarkan informasi intelijen.

“Maraknya peredaran rokok ilegal berkaitan dengan kenaikan cukai rokok resmi yang membuat harga eceran semakin tinggi,” terang Rahmat.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan operasi, salah satunya dengan mengandalkan fungsi intelijen untuk menekan peredaran rokok ilegal.(ayu)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *