Scroll untuk baca artikel
HomeNasionalNews

Komisi VI Sebut Anak Perusahaan Pertamina Terlalu Gemuk

×

Komisi VI Sebut Anak Perusahaan Pertamina Terlalu Gemuk

Sebarkan artikel ini

Nasional, BogorUpdate.com, Pertamina diminta untuk melakukan penyederhanaan struktur atau unit bisnis yang dimilikinya. Hal itu disampaikan amggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya.

Menurut dia, keberadaan unit bisnis yang dimiliki Pertamina sudah terlalu gemuk. Saat ini, perusahaan BUMN itu memiliki lebih dari 200 anak dan cucu perusahaan, yang menurutnya tidak mengganggu efisiensi anggaran, tetapi juga berpotensi mengurangi pendapatan negara.

“Penyederhanaan struktur atau streamlining harus menjadi langkah prioritas agar tata kelola perusahaan lebih efektif dan efisien,” kata dia, belum lama ini.

Ia juga menekankan, rencana restrukturisasi Pertami tidak hanya berbicara soal penggabungan atau merger anak perusahaan, atau rumah sakit dan Pelita Air yang rencananya akan digabungkan dengan Garuda, tetapi berbicara tentang 200 lebih unit usaha yang dimiliki perusahaan plat merah itu.

“Sehingga cucu dan cicit perusahaan Pertamina itu, akan jadi berapa perusahaan yang tersisa dan berapa potensi efisiensi dan penyelamatan uang negara yang berhasil dilakukan,” kata legislator NasDem dari dapil V Jawa Barat (Kabupaten Bogor) ini.

Politisi yang akrab disapa Kang AW ini juga menyoroti pemaparan Pertamina soal penerimaan negara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR, beberapa hari lalu.

Menurut dia, apa yang dipaparkan Pertamina soal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih jauh dari memadai dan belum menggambarkan persoalan secara menyeluruh dan terlalu menyederhanakan persoalan.

Sebagai contoh, ia menjelaskan soal PPN yang termasuk dalam kategori pajak malah dimasukkan sebagai bagian dari PNBP yang dihasilkan Pertamina.

Ia juga menyinggung soal akurasi dan transparansi tata kelola produk migas. Menurutnya, ada potensi kebocoran dan selisih produksi dalam rantai produksi hulu hingga hilir yang dapat berdampak pada penerimaan negara. Tetapi, persoalan ini belum terpetakan dengan baik oleh Pertamina.

Menurut Kang AW,  dalam ekonomi makro, ada istilah shadow economy, dimana terdapat aktivitas ekonomi besar yang tersembunyi yang tidak dapat dibukukan atau dicatat secara resmi dan berada di luar jangkauan perpajakan serta regulasi, dan hal ini ada di perusahaan itu.

“Secara teknis, produk material minyak mentah dari hulu sampai menjadi minyak matang yang menjadi BBM di hilir ini kan hasilnya pasti tidak satu banding satu kan?,” ucanya.

Ada hal yang tidak terlihat atau diskrepansi dalam proses produksinya yang berpotensi tidak terbukukan. Perhitungan inilah, yang menurut dia dikategorikan sebagai unaccounted quantity yang perlu didalami dan dilakukan risetnya oleh Pertamina.

“Kenapa, agar hasilnya menjadi presisi dan berpotensi menjadi PNBP Pertamina,” imbuh Ketua Energi dan Mineral DPP Partai NasDem ini.

Sebelumnya dalam RDP, Wakil Direktur Utama Pertamina Oki Muraza memaparkan bahwa pihaknya memproyeksikan kontribusi penerimaan kepada negara pada 2025 terjaga di kisaran Rp 300 triliun.

Dalam pemaparannya, ia menyebut per September 2025 Pertamina memberikan keuntungan ke negara sebesar Rp 262 triliun. “Mayoritas berasal dari pajak sebesar Rp159,2 triliun dan PNBP sebesar Rp 79,7 triliun,” terangnya.

Namun, kontribusi ini jauh lebih kecil jika dibandingkan tahun sebelumnya dimana realisasi kontribusi pajak mencapai Rp275,7 triliun.dan PNBP RP116,7 triliun.(ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *