Kemang – Bogor Update
Pembangunan tempat pembuatan beton milik PT Delta Systech Indonesia (DSI) di Jalan Moh Nur, RT 01 RW 04, Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, yang diduga belum melengkapi perizinan terus berlangsung. Miris nya, oleh Satpol PP Kabupaten Bogor walau telah melakukan pemanggilan kepada perusahaan tersebut tetap saja beroperasi.
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Ruslan mengatakan pemanggilan itu sedianya untuk mengecek dan mengingatkan pihak perusahaan jika Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum dikantongi sebelum melanjutkan pembangunannya, namun panggilan surat tertanggal 04 April 2018 yang lalu, diabaikan.
“Kami sudah melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan, tapi sampai tanggal surat panggilan tidak satupun perwakilan pihak perusahaan PT DSI datang kepada kami,” ujar Ruslan, beberapa waktu yang lalu.
Lanjutnya, surat pemanggilan tersebut, untuk membuktikan perizinan yang dimiliki oleh PT DSI dan jika belum mengantongin izin IMB maka pekerjaan pembangunan diberhentikan sebelum surat penyegelan dilayangkan.
“Sebelum penyegelan, kami sudah layangkan surat pemanggilan untuk mengetahui sejauh mana izin yang dimiliki, tapi sampai sekarang tidak ada yang merespon panggilan,” ungkapnya.
Diketahui, informasi yang didapat dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, bahwa PT DSI baru memiliki izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT), belum sampai IMB.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi di lokasi pembangunan, pimpinan proyek pembangunan PT DSI, Hamdani mengungkapkan, memang benar pembangunan belum memiliki perizinan sesuai peraturan daerah yang berlaku di Kabupaten Bogor.
“Pihak kami sudah mengajukan permohonan perizinan kepada Pemkab Bogor dan sudah dalam tahap proses pengurusan,” pungkasnya, Selasa (08/05/18) Sore. (Rie)
Editor : Endi
