
Kota Bogor – Bogor Update
Petugas gabungan berhasil menertibkan ratusan gambar wajah para bakal calon (balon) Walikota yang dipasang tanpa izin, Senin (11/12/2017).
Giat penertiban baliho, spanduk dan umbul-umbul balon Walikota yang terpasang liar tersebut dilaksanakan secara gabungan, antara Satpol PP, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Disperumkim dan aparat setempat yakni trantib kecamatan dan kelurahan.
Dalam penertiban tersebut, Satpol PP menurunkan tiga tim atau sekitar 100 petugas, masing-masing tim menyisir setiap lokasi yang sudah dibagi dan menurunkan setiap reklame baik komersil maupun non komersil yang dipasang tidak berizin.
Menurut Kasatpol PP Kota Bogor Herry Karnadi, dari sekitar 350 reklame yang berhasil ditertibkan, didominasi oleh spanduk sosialiasai para balon Walikota.
“Sekitar 80 persennya adalah benner sosialisasi para kandidat balon Walikota dari setiap partai, yang 20 persenya macam-macam, mulai iklan perumahan, les privat, prodak dan sebagainya,” kata Herry di kantornya.
Masih kata dia, seluruh reklame yang ditertibkan telah melanggar perda nomor 8 tahun 2006 tentang trantibum, perda nomor 4 tahun 2011 tentang pajak reklame dan  perda nomor 1 tahun 2015 tentang penyelenggaraan reklame.
Herry menambahkan, karena terkendala cuaca dan jumlah personil dari lokasi yang sudah di petakan, barus sekitar 70 persen yang berhasil disisir.
“Yang belum terjangkau adalah jalur Laladon – Gunung Batu, Gunung Batu – Bondongan Lawang Gintung, Titik Empang, lalu jalur Semeru hingga Semplak dan Jalur Sukasari – Tajur. Jalur – jalur itu akan di lakukan penyisiran ulang rabu mendatang,” jelasnya.
Masih kata Herry, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah melakukan rapat gabungan termasuk mengundang Panwaslu dan KPU Kota Bogor.
“Namun kata Panwas saat ini belum memasuki tahapan pemilu, jadi kewenangan menertibkan spanduk-spanduk atau alat peraga kampanye masih nenjadi kewenangan pemda. Selain itu, sejak jauh-jauh hari kami juga telah melayangkan surat pemberitahuan ke seluruh partai,” pungkasnya. (As)
Editor: Endi






