Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Satpol PP Kecamatan Kemang Tertibkan Spanduk Liar dan Bongkar Bangunan Kosong di Jampang

×

Satpol PP Kecamatan Kemang Tertibkan Spanduk Liar dan Bongkar Bangunan Kosong di Jampang

Sebarkan artikel ini

Kemang, BogorUpdate.com – Pemerintah Kecamatan Kemang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan korve kebersihan dengan menertibkan spanduk liar di sepanjang Jalan Kemang-Parung, Jumat (24/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya menurunkan spanduk yang melanggar ketentuan, tetapi juga membongkar sebuah bangunan warung yang telah lama ditinggalkan pemiliknya dan berdiri di badan jalan di wilayah Desa Jampang, Kecamatan Kemang.

Kasi Trantib Kecamatan Kemang, Ika Maulana Akbar, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terkait penataan lingkungan dan penegakan ketertiban umum.

“Penertiban dilakukan sesuai arahan Bupati agar dilaksanakan secara tertib, humanis, dan mengedepankan ketentuan yang berlaku,” ujar Ika.

Ia menambahkan, penertiban spanduk liar serta bangunan yang mengganggu badan jalan bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan.

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kecamatan Kemang dalam meningkatkan kebersihan, ketertiban, dan keindahan wilayah.

“Ke depan, kami berkomitmen untuk terus melakukan penataan secara konsisten agar tercipta lingkungan yang bersih, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *