Satpol PP Kota Bogor Sita Puluhan Botol Miras dari Toko Jamu di Kelurahan Ranggamekar dan Pamoyanan. (Abizar/Bogorupdate)
Kota Bogor, BogorUpdate.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melakukan tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras (miras) yang meresahkan masyarakat di bulan suci Ramadan.
Petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan razia ke sebuah kios yang diduga menjual miras dengan modus berkedok toko jamu di kawasan Ranggamekar, Selasa malam (24/2/26).
Langkah sigap ini diambil menyusul banyaknya keluhan dari warga Kelurahan Ranggamekar dan Pamoyanan yang merasa terganggu dengan aktivitas penjualan barang haram tersebut.
Warga menilai, peredaran miras di lingkungan mereka telah menciderai kekhusyukan ibadah di bulan yang suci ini.
Plt Kasatpol PP Kota Bogor, Pupung W Purnama, memimpin langsung personelnya untuk menyisir lokasi di sepanjang Jalan R.E. Soemantadiredja.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, kecurigaan warga terbukti benar. Di balik kemasan botol jamu, petugas menemukan puluhan botol minuman beralkohol dari berbagai merk yang siap edar.
“Malam ini kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan penjualan miras yang berkedok toko jamu. Hasilnya, kami menemukan puluhan botol minuman beralkohol di lokasi tersebut,” ujar Pupung Purnama kepada awak media.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sedikitnya 29 botol miras berbagai merk sebagai barang bukti.
Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan untuk keperluan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut di markas Satpol PP Kota Bogor.
Pupung Purnama menjelaskan bahwa untuk saat ini, pihaknya masih memberikan toleransi berupa teguran tertulis karena pemilik kios baru pertama kali kedapatan melakukan pelanggaran.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.
“Karena ini merupakan pelanggaran pertama, kami memberikan peringatan keras kepada pengelola. Namun, barang bukti tetap kami sita dan akan kami pantau secara berkala,” tegas Pupung.
Tindakan cepat petugas ini pun mendapat apresiasi luas dari warga sekitar. Kehadiran Satpol PP di tengah masyarakat dianggap sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Satpol PP Kota Bogor mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di wilayahnya.
Pihak berwenang memastikan akan terus menggencarkan patroli dan razia serupa selama bulan Ramadan demi terciptanya suasana Kota Bogor yang kondusif dan aman. (Abizar)













