Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

Diduga Bodong, Satpol PP Sidak PT Proper Mukti Equindo

 

BOGORUPDATE.COM – Satual Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor akhirnya melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke lokasi PT Proper Mukti Equindo produsen pergudangan Work Shop yang berlokasi di Jalan Raya Karanggan Dusun Karanggan RT 03/05 Desa Puspasari Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, yang diduga belum mengantongi izin lengkap alias bodong, Senin (8/7/2019).

 

Anggota Tim Penyidik PPNS Satpol PP Kabupaten Bogor, Hendrik yang memimpin sidak datang ke lokasi menemukan beberapa kejanggalan terkait legalitas perusahaan tersebut.

 

“Dari hasil pengecekan tidak ada izin, pemilik hanya bisa menunjukkan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) saja,” kata Hendri kepada bogorupdate.com di lokasi.

Sementara untuk ijin lainnya, kata Hendrik, mereka (pemilik) mengakui sedang dalam proses. Pihaknya selaku Penegak Peraturan Daerah (Perda) sudah menegaskan terhadap pemilik agar segera melengkapi perizinannya sebelum beroperasi.

 

“Sudah kami suruh kekantor juga untuk di lakukan pengecekan data lebih lanjut. Jika pihak pemilik masih mengabaikan, secepatnya kami segel perusahaannya,” tegasnya. (Cek)

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Endi

Exit mobile version