Bogor RayaHomePemerintahan

Satpol PP “Tak Bernyali” Segel Depot Air Curah Ilegal

Klapanunggal – Bogor Update

Satpol PP Kecamatan Klapanunggal nampak kikuk, kala dihadapkan dengan keberadaan depot air curah berkedok tempat penitipan mobil diwilayahnya. Mereka tak berani menyegel depot air curah di Kampung Tegal, Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor yang sudah beroprasi sejak empat tahun terakhir. Depot air curah milik warga pendatang  itu hanya mentok di surat peringatan. Padahal jelas dikatakan kalau tak berijin alias ilegal.

“Oh itu, belum di segel. Yang saya tahu Kanit sudah ke lokasi dan memberi surat peringatan agar menghentikan aktivitas, saat ini kanit sedang sakit komplikasi,” Kata Katim Pol PP Kecamatan Klapanunggal Awan, Rabu (18/10/17).

Namun saat ditanya deadline soal penyegelannya, pria itu nampak kebingungan dan mengalihkan pembicaraan. ” Kalau masih beroprasi saya kordinasikan dulu dengan atasan,” singkatnya.

Sementara itu salah satu pekerja di lokasi depot air curah mengaku sudah didatangi satpol PP, polisi bahkan beberapa wartawan saat awal mencuatnya keluhan warga disekitar terkait dampak dari penyedotan air tanah yang dilakukan depot air curah berlabel Oxygen tersebut. ” Iya, Cuman tidak disegel hanya diperingati. Jelasnya saya tidak tahu, karna mereka ngobrol dikantor,” ujar pria yang enggan disebutkan namanya itu.

Terpisah Iis (36) warga setempat mengaku was-was akan imbas penggunaan air tanah di depot air curah tersebut. Iapun mengatakan bahwa pemerintah kecamatan harus segera  menghentikan aktifitas ini. Jangan sampai menunggu warga geram. “Ini kalau warga kesusahan mendapatkan air bersih ya kecamatan harus tanggung jawab. Untung saja sudah masuk musim penghujan. Udah tahu tidak ada ijin masih dibiarkan saja,” ujarnya.

Untuk diketahui, depot air curah ilegal di kampung tegal,desa klapanunggal , kecamatan klapanunggal kabupaten bogor mengancam sumur-sumur warga. Meski sudah beroprasi sejak empat tahun lalu baru-baru ini ramai dikeluhkan.

Dari pantauan, lokasi depot berada di jalan alternatif Klapanunggal – Jonggol, Desa Klapanunggal. Dari depan terdapat plang bertuliskan penitipan mobil. jalan masuk berukuran tiga meter lokasi itu mirip seperti botol. Didalam pun nampak jejeran mobil mobil mewah yang diduga milik para pekerja staf.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, pemilik depot air curah ilegal tidak ada ditempat. “Ada apa? Bos gak kesini,” cetus salah satu pekerja staf dilokasi tersebut. (Sep)

 

 

Editor: Tobing

Exit mobile version