Citeureup, BogorUpdate.com – Polsek Citeureup meringkus seorang remaja laki-laki berinisial IK (18) yang sempat membuat onar dengan mengacungkan senjata tajam (Sajam) di dua warung Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa mengatakan bahwa pelaku diringkus pada Kamis, (16/7/2026) pukul 18.15 WIB.
“Polsek Citeureup bersama Tim Resmob Polres Bogor mengamankan seorang remaja atau pelaku pengancaman menggunakan sajam jenis golok di tempat umum,” ujar Eddy saat dikonfirmasi, Jumat, (17/7/2026).
Eddy menjelaskan, pelaku ditangkap usai pihak kepolisian melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman kamera CCTV yang beredar sejak kejadian terjadi pada Senin, (13/7/2026) lalu.
Saat itu, aksi pertama dilakukan pada pukul 00.35 WIB di Warung Jamu Sarta, Kampung Kamurang, Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup.
“Pelaku secara tanpa hak menakut-nakuti dan mengancam korban berinisial T (24) dengan mengacungkan sebilah golok,” katanya.
Kemudian, aksi kedua terjadi pada pukul 03.55 WIB di Warung Madura, Desa Puspanegara, Kecamatan Citeureup.
“Di sana pelaku menyasar korban kedua berinisial AM (32) yang berada di Warung Madura dengan cara yang sama,” paparnya.
Saat ini, kata Eddy, pelaku beserta barang bukti sajam golok telah dibawa ke Mako Polsek Citeureup untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi segala bentuk aksi premanisme, intimidasi, dan kepemilikan sajam ilegal yang dapat mengganggu ketertiban umum di Kabupaten Bogor,” tutupnya. (Erwin)











