Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Sidak Hunian WBP, Kalapas Narkotika Gunung Sindur Temukan Ini

Gunung Sindur, BogorUpdate.com
Penyelundupan ganja sebanyak 450Kg di sebuah gudang di wilayah Parung, Kabupaten Bogor yang berhasil digagalkan oleh BNN pada Selasa (09/02/21) dini hari menjadi perhatian khusus Lapas dan Rutan di Indonesia, khususnya Lapas Narkotika Gunung Sindur yang berlokasi dekat dengan daerah tersebut.

Kalapas Narkotika Gunung Sindur, Damari, didampingi oleh Ka. KPLP, Kasi Adm. Kamtib, Kasubsi Keamanan, Staf KPLP, Staf Kamtib beserta jajaran regu pengamanan Lapas narkotika Gunung Sindur segera bertindak cepat dalam melakukan deteksi dini gangguan kamtib dan pengendalian peredaran barang-barang terlarang yang ada di kamar blok hunian dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Selasa (09/02/21) malam.

Sidak dilakukan dengan menggeledah seluruh kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Gunung Sindur. “Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mencegah peredaran narkotika dan barang terlarang di dalam lapas,” tegas Damari.

Dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan narkotika, akan tetapi, petugas Lapas Narkotika Gunung Sindur mendapatkan 1 buah Handphone Merk Oppo, dan beberapa barang lain seperti gelas kaca, korek api gas, alat potong rambut, botol kaleng untuk pemanas air, kompor gas portable, tabung gas portable, sendok stainless, headset, kabel sepanjang 5 meter, kipas angin kecil, botol parfum kecil, dan alat potong kuku. “Barang-barang tersebut langsung kami data dan musnahkan,” tegas Damari.

Meskipun tidak ditemukan narkotika, Damari mengatakan kegiatan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan petugas Lapas Narkotika Gunung Sindur sebagai deteksi dini kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban.

“Sinergi dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum lain seperti kepolisian RI, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor juga selalu dilakukan dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di dalam Lapas,” pungkas Damari.

 

 

 

 

 

(Wd/Bing)

Exit mobile version